Yogyakarta
Komite Disabilitas DIY Tanggapi Soal Rencana Pembangunan Pusat Studi Disabilitas
Komite Disabilitas DIY menyarankan agar pemerintah DIY terlebih dahulu mematangkan konsep pembangunan pusat studi untuk penyandang disabilitas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Winarta melanjutkan, di dalam UU nomor 8 Tahun 2016 sendiri menekankan agar pemerintah daerah menyelenggarakan unit-unit layanan disabilitas untuk bidang pendidikan.
Sehingga menurutnya pembangunan pusat studi untuk penyandang disabilitas menurutnya belum terlalu dipriotaskan.
"Itu kan sudah ada unit pelaksana daerah sebagai suporting sistem. Nah, ini fungsinya membantu sekolah-sekolah yang belum siap memfasilitasi pembelajaran siswanya. Kenapa anggarannya tidak dialihkan ke sana saja," tutupnya.
Ia menyebut, anggaran yang ada saat ini lebih baik dialokasikan untuk pemenuhan di SLB dan pendidikan inklusif.
Karena menurut Winarta, kebutuhan buku dan sarana pendidikan lain bagi penyandang disabilitas berbeda dengan kebutuhan masyarakat umum. (Tribunjogja.com)
