Satu Mobil Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo Saat Sang Pengemudi Hendak Menyulut Rokok
Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit Honda City bernomor polisi AD 7000 HF terjadi di Jalan Brosur - Nagung
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit Honda City bernomor polisi AD 7000 HF terjadi di Jalan Brosur - Nagung tepatnya di Pedukuhan Bantengan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo pada Minggu (29/11/2020) pukul 17.15 WIB.
Kapolsek Galur, AKP Budi Kustanto menjelaskan kecelakaan itu terjadi ketika pengemudi mobil, Nanang (29) melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi hendak menyalakan rokok namun tiba-tiba setir berbelok ke arah kiri dan menabrak tiang pembatas yang ada di pinggir jalan di lokasi kejadian tersebut.
Baca juga: P21, Tersangka Kasus Perusakan Pos Polisi Demo Omnibus Law Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Dinas Sosial Terus Salurkan Bantuan untuk Lansia di DIY
"Benar ada kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit mobil Honda City yang menabrak pembatas jalan. Diduga mobil oleng saat pengemudi tengah menyalakan rokok saat kendaraan berjalan," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Lebih lanjut kata dia, dari kejadian ini beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, mobil tersebut mengalami kerusakan pada bemper depan dan kapal mobil yang rusak.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemkot Yogyakarta Ingatkan Pentingnya Penerapan PHBS
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 DI Yogyakarta Mulai penuh, Begini Tanggapan Sri Sultan HB X
Sehingga kerugian dari kecelakaan itu ditafsir mencapai Rp 500 ribu.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak merokok atau bermain handphone saat berkendara," tegasnya. (scp)