Kulon Progo
Lokasi Tambang di Kulon Progo Kini Jadi Lahan Pertanian Warga
Lokasi penambangan di RT 54 Dusun Cumethuk saat ini tumbuh pohon kelapa dan di sekitarnya digunakan sebagai lahan pertanian.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kabupaten Kulon Progo menjadi wilayah pertambangan.
Dua diantaranya di Dusun Cemethuk dan Dusun Derwolo yang berada Kapanewon Pengasih.
Kepala Dukuh Dusun Derwolo, Yuli Nugroho mengatakan di Dusun Derwolo terdapat dua lokasi penambangan yakni berada di RT 53 yang merupakan tanah milik warga dan RT 54 yang merupakan tanah milik kas desa.
Sepengetahuannya pengerukan tanah yang ada di Dusun Derwolo tersebut juga atas permintaan pemilik tanah.
"Kalau di Derwolo tidak ada yang memakai PT. Dulu itu atas permintaan pemilik lahan. Jadi pemilik lahan minta untuk dikeruk karena berwujud tebing. Malahan tanah tersebut ada yang dibeli dan sekarang sudah menjadi SPBU," kata Yuli.
Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Kulon Progo Dorong Pelaku UMKM Pasarkan Produk Secara Online
Pada saat itu dari warga juga tidak ada penolakan apapun malahan lahan yang dikeruk tersebut saat ini sudah ditanami pepohonan.
"Permintaan dari pemilik lahan setelah dikeruk terus minta dipaculke karena setelah dikeruk banyak dilewati truk kan menjadi padat. Jadi minta dipaculke itu supaya bisa ditanduri. Dan sekarang ini memang sudah ditanduri," ungkapnya.
Menurut pantauan Tribun Jogja saat datang ke lokasi penambangan yang berada di RT 53 Dusun Derwolo, Kapanewon Pengasih di lokasi tersebut saat ini sudah berdiri bangunan SPBU Derwolo.
Selain itu, di belakang SPBU tersebut yang juga bekas penambangan saat ini telah ditanami pepohonan seperti pohon pisang, pohon ketela dan pohon kelapa.
Sementara lokasi penambangan di RT 54 Dusun Cumethuk yang merupakan tanah kas desa saat ini tumbuh pohon kelapa dan di sekitarnya digunakan sebagai lahan pertanian.
Sementara, Kepala Dukuh Dusun Cumethuk, Sumar mengatakan dulu memang ada pengerukan tanah di Dusun Cumethuk, Desa Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
Baca juga: Sebanyak 40 Pelaku Seni Rupa Kulon Progo Dengan 55 Karya Tampil di Pameran Seni Rupa Kayon
Pada saat itu perusahaan membutuhkan tanah uruk dan warga memperbolehkan.
"Pada waktu itu, warga tidak ada yang menolak. karena setelah dikeruk itu dari perusahaan juga membantu bibit kelapa agar bisa ditanam pasca pengerukan," ucap Sumar.
Selain itu, saat terjadi pengerukan tanah tersebut juga menguntungkan bagi lingkungan sekitar.