Pilkada Bantul 2020

Persiapan Jelang Pemungutan Suara Pilkada Bantul 2020, KPU Bantul Mulai Sortir Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, terus melakukan pelbagai persiapan menjelang hari pemungutan suara di Pilkada Bantul, pada 9 Desember 2020

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
IST
Kegiatan sortir dan lipat surat suara di Kantor KPU Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, terus melakukan pelbagai persiapan menjelang hari pemungutan suara di Pilkada Bantul, pada 9 Desember 2020.

Setelah melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, kali ini KPU mulai melakukan sortir dan lipat surat suara

Sortir dan lipat surat suara, dilaksanakan di dua gudang KPU Bantul.

Dalam pelaksanaannya, aparat kepolisian dan pengawas dari KPU serta Bawaslu melakukan penjagaan. 

"Jumlah surat suara yang akan disortir dan dilipat, sebanyak 725.317 lembar surat suara," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Sleman Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan

Baca juga: Wisatawan Malioboro Makin Terbiasa Terapkan Protokol Kesehatan

Baca juga: Selter OTG di Rusunawa Bener Yogyakarta Masih Mencukupi Meski Kasus Covid-19 Meningkat

Menurutnya, surat suara tersebut merupakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Bantul 2020 sebanyak 704.688, ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen, kemudian ditambah juga 2.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). 

Didik mengatakan, surat suara yang sedang disortir dan dilipat berukuran 18 cm x 23 cm, berbahan kertas HVS dengan ketebalan 80 gram, dan dicetak full-colour.

Ia memastikan surat suara tersebut, kecil kemungkinan dapat dipalsukan.

Sebab, telah diantisipasi dengan diberi pengaman berupa mikroteks. 

Ada sebanyak 80 petugas yang dilibatkan dalam kegiatan sortir dan lipat surat suara.

"Untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan, maka kegiatan sortir dan lipat dibagi dua tempat, sehingga antar petugas tetap bisa saling menjaga jarak, sesuai protokol kesehatan," terangnya. 

Libatkan Penyandang Disabilitas 

Kegiatan sortir dan lipat surat suara yang dilakukan oleh KPU Bantul melibatkan sedikitnya 12 penyandang disabilitas.

Didik mengatakan, keterlibatan penyandang disabilitas tersebut, merupakan bentuk komitmen dari KPU Bantul untuk memberikan akses yang sama, bagi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan pemilihan. 

Kegiatan sortir dan lipat, kata Didik, ditarget selesai dalam waktu tiga hari.

Baca juga: Total 11 Wilayah di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Hadirkan Program Langit Biru Pertamina

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini, Minggu 22 November 2020

Baca juga: Komunitas di Bantul Bantu Bedah Rumah Mbah Ponirah di Pajangan yang Rusak Berat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved