Uji Coba Berakhir, Aparat Kepolisian Berjaga di Beberapa Titik Kawasan Semi Pedestrian Malioboro
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut, pihaknya masih akan bersifat persuasif dan edukatif terhadap pengendara
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyebut, pihaknya masih akan bersifat persuasif dan edukatif terhadap pengendara yang kedapatan belum mematuhi aturan semi pedestrian Malioboro.
Hal ini disebut dia merupakan tindakan yang dipilih karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Itu memang perintah dari Kapolri. Memang kami masih sifatnya mengimbau dan edukasi. Sama seperti operasi zebra progo lalu, kami juga seperti itu," jelas Kapolresta, Senin (16/11/2020).
Meski demikian, dia mengatakan aparat kepolisian bakal berjaga di sekitar kawasan Malioboro baik di sirip-sirip jalan maupun akses masuk ke kawasan itu.
Baca juga: Oknum Ojol Rampas 4 Unit HP di Alun-alun Selatan Yogyakarta
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 November 2020: Kasus Baru Bertambah 3.535, Total Kini Jadi 470.648
Baca juga: Pemkab Sleman Evakuasi 139 Sapi Warga Kalitengah Lor Sleman di 7 Lokasi
Hal ini disebut dia sebagai langkah pengawasan terhadap implementasi kebijakan itu.
"Di titik tertentu akan kami siapkan personel termasuk di jalur masuk dan keluar. Karena ini kan masih aturan baru, jadi perlu pengawasan," ujarnya.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta masyarakat untuk paham dan mematuhi aturan semi pedestrian Malioboro.
Jangan sampai imbauan yang diberikan oleh polisi dijadikan tameng untuk melanggar aturan yang telah ditetapkan itu.
Haryadi juga meminta aparat untuk tegas dalam menindak masyarakat yang masih abai dan tidak patuh terhadap aturan semi pedestrian Malioboro.
Hal itu disebut dia supaya tidak ditemui lagi masyarakat yang melanggar aturan itu.
"Kalau sudah tahu pukul 18.00-21.00 WIB ditutup, ya mesti ditaati. Saya bisa paham imbauan dari Polri itu, tapi aparat juga mesti tegas di lapangan. Kalau ada yang pukul 19.00 WIB masih melintas dan rombongan lagi, masak itu tidak ditindak," katanya.
Baca juga: Soal Kerumunan di Acara Rizieq Shihab, Anies Baswedan Mengaku Sudah Kirim Surat Namun Tak Digubris
Baca juga: Disnakertrans DIY : Belum Ada Perusahaan DI Yogyakarta Ajukan Keberatan UMP 2021
Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Ini Daftar Wilayah yang Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrem untuk Selasa Besok
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, masyarakat umum diminta dapat menyesuaikan dan terbiasa dengan kebijakan Malioboro semi pedestrian.
Diakuinya, hal tersebut bukan lah perkara mudah, namun perlahan-lahan masyarakat dipastikan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut.
"Memang jarak tempuhnya jadi agak jauh, tapi waktunya kan relatif lebih singkat," ujar dia.
Agus mengatakan, Malioboro semi pedestrian juga akan membuat masyarakat berpikir dua kali untuk melintas di kawasan itu.
Jika tidak punya kepentingan yang mendesak tentunya publik akan enggan melewati Jalan Malioboro.
"Kalau dijadikan alternatif perlintasan kan akan tercipta traffic seperti biasanya. Nah dengan ini kan bisa sedikit memecah," katanya. (jsf)
