UPDATE Pembangunan Tol Jogja -  Solo, Tambah 3 Dusun Kena Dampak, Warga Diberi Waktu 14 Hari

Update pembangunan tol Jogja - Solo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kabar terbaru bahwa ada 3 dusun yang terkena dampak

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Googleearth
Wilayah Purwomartani Kalasan Sleman 

UPDATE Pembangunan Tol Jogja -  Solo, Tambah 3 Dusun Kena Dampak, Warga Diberi Waktu 14 Hari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Update pembangunan tol Jogja - Solo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kabar terbaru.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY kembali mengumumkan 3 dusun dari desa Purwomartani, Kalasan, Sleman akan dilalui pembangunan tol Jogja - Solo.

Sehingga, akan ada 9 dusun di kawasan Purwomartani yang terdampak proyek strategis nasional tersebut.

Sekretaris Pengadaan Tanah Jalan Tol, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DIY, Syamsul Bahri mengatakan, setelah melewati proses inventaris dan identifikasi 3 dusun dinyatakan terdampak pembangunan tol Yogya-Solo.

"Kawasan yang terdapak meliputi daerah Sumordaran, Bayen, dan Babadarann. Sehingga, untuk desa Purwomartani kesembilan dusunnya sudah rampung untuk proses indentifikasi dan inventaris,"jelasnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (13/11/2020).

Dari penambahan tiga dusun didapat luasan bidang yang terdampak dengan rincian, Sumordaran 104 bidang, Bayan 195 bidang, dan Babadaran 18 bidang.

Dari hasil inventaris dan identifikasi dapat diketahui bangunan atau tanah milik warga yang terkena pembangunan. 

"Tentunya, setelah pengumuman kami memberikan waktu 14 hari bagi warga untuk mengecek kesesuaian data. Kalau ada yang tidak sesuai diberitahukan ke pihak kami untuk mencocokkan ulang," ujarnya..

Sementara itu, setelah desa Purwomaratani. Tahap selanjutnya, proses inventaris dan identifikasi akan berlanjut ke desa Bokoharjo, Tirtomartani, Selomartani,dan Tamanmartani.

Rencananya, target penyelesaian pendataan akan diselesaikan pada awal Desember 2020.

"Kalau tidak ada halangan kami targetkan bisa rampung Desember ini. Namu, jika tidak ada kendala di lapangan kemungkinan penyelesainnya bisa lebih cepat,"pungkasnya.

Tol Yogyakarta - Bawen

Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta - Bawen telah ditandatanangi langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Jumat (13/11/2020) di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang.

Jalan tol penghubung dua wilayah yakni Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu pun kini hanya menanti Izin Penetapan Lokasi (IPL) terkait kebutuhan lahan yang terdampak nantinya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menyampaikan untuk persiapan pemerintah DIY, akhir November ditargetkan usulan IPL harus sudah masuk ke Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved