CATAT, Mulai 16 November 2020 Aturan Semi Pedestrian Malioboro akan Ditetapkan

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menggelar rapat bersama pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meminta kejelasan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Kendaraan bermotor sudah ada yang melintas di kawasan Malioboro, Kamis (12/11/2020) 

"Tidak usah bingung. Namanya saja uji dan coba. Barulah kalau sudah tanggal 16 November akan ditetapkan, dengan penyempurnaan rambu-rambu," ungkapnya.

Penetapan itu menurut Haryadi bukan disebut sebuah penetapan aturan, melainkan penetapan manajemen rekayasa lalu lintas.

Lebih lanjut Haryadi menyampaikan, sejauh ini Pemkot Yogyakarta menghormati keputusan dari pemerintah DIY sebagai yang berwenang atas penetapan manajemen rekayasa jalan.

Namun, secara administrasi seharusnya hal itu menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Kulon Progo: Penambahan 7 Kasus Baru Pada 12 November 2020

Baca juga: BOP TK dan PAUD di Yogyakarta Tahap 2 Belum Cair, Lembaga Masih Andalkan BOSDA

"Terkait adanya komentar beberapa kendaraan lolos masuk ke kawasan Malioboro, untuk saat ini masih akan dinilai oleh tim manajemen rekayasa," urainya.

Ia meminta kepada Dishub DIY untuk tidak terlalu kaku dalam menetapkan jadwal semi pedestrian di kawasan Malioboro.

Hal itu lantaran menurut Haryadi kerangka saat ini masih dalam tahap uji coba. 

Secara pribadi, Haryadi meminta agar penetapan semi pedestrian pada tanggal 16 November mendatang sebaiknya dilakukan saat sore hingga malam hari.

"Jadi Dishub DIY jangan terlalu kaku. Dan secara pribadi kami meminta penerapan semi pedestrian sebaiknya saat sore hingga malam," terang Haryadi.

Ia berharap saat penerapan skema rekayasa tersebut ditetapkan, masyarakat harus patuh dengan segala kebijakan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved