Meski Pandemi Pengentasan Permukiman Kumuh di DI Yogyakarta Tetap Berjalan

Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui dinas pekerjaan umum perumahan dan energi sumber daya mineral

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja,Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui dinas pekerjaan umum perumahan dan energi sumber daya mineral (PUP ESDM) DIY memperkirakan  penanganan pemukiman kumuh capai 771, 83 Ha atau sebesar 76,94 persen hingga akhir tahun 2020.

Penanganan  pemukiman kumuh diprediksi mengalami peningkatan  dibandingkan  tahun sebelumnya yang hanya mencakup luas wilayah 653,55 Ha atau 67,69 persen.

Sedangkan luas permukiman kumuh yang ada di DIY sesuai Perbup/ Perwal yang diterbitkan masing-masing kabupaten / kota adalah total seluas 965,51 Hektare.

Kepala bidang perumahan, Dinas PUP ESDM DIY, Resti Isdaryanti mengatakan, proses pengentasan pemukiman kumuh di DIY terus dilakukan sejalan dengan mandat pemerintah.

Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM DIY Siap Suport Program Desa Mandiri Budaya

Baca juga: Update Covid-19 di Klaten : 23 Pasien Dinyatakan Sembuh Hari Ini

"Tentunya, penanganan pemukiman kumuh perkotaan masih menjadi sasaran kami. Sehingga, meskipun pandemi rasionalisasi penanganan tetap berjalan dengan baik," jelasnya kepada Tribun Jogja, pada Selasa (10/11/2020).

Sesuai Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan kabupaten/kota, pihak Pemda DIY bertanggung jawab terhadap pemukiman kumuh seluas 110,39 Hektare yang tersebar di Kota Yogyakarta (36,59 Hektare), Kabupaten Sleman (23,07 Hektare), Kabupaten Bantul (11,71 Hektare), dan Kabupaten Kulon Progo (39,02 Hektare) dan sudah tertangani.

Sedangkan, sisanya yang belum tertangani merupakan kewajiban pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

"Sekitar 193, 68 Hektare lagi pemukiman kumuh yang belum tertangani. Luasan ini merupakan kewajiban untuk pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat. Maka dari itu, pihak kami terus mendorong  penyelesaiannya sesuai tanggung jawab masing-masing daerah," ujarnya.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BPPTKG Yogyakarta Sebut Intensitas Guguran Meningkat hingga Selasa Petang Ini

Baca juga: Penyelenggara Acara di DI Yogyakarta Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Selain itu, sosialiasi terkait pencegahan tumbuh kembangnya permukiman kumuh juga terus dilakukan.

"Saat ini, kami masih menganalisis kendala apa yang membuat penanganan pemukiman kumuh di kabupaten atau kota terhambat. Sehingga, untuk jawaban pastinya belum ada," pungkasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved