Bantul

Bawaslu Bantul Segera Panggil Pejabat yang Diduga Pakai Mobil Dinas saat Debat Publik

Bawaslu Bantul sedang menelusuri dugaan penggunaan mobil dinas dalam kegiatan debat Pilkada Bantul pada Rabu (4/11/2020) malam lalu.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul sedang menelusuri dugaan penggunaan mobil dinas dalam kegiatan debat Pilkada Bantul pada Rabu (4/11/2020) malam lalu.

Ada dugaan satu di antara Pejabat, datang ke lokasi debat mengendarai mobil dinas. 

Padahal, secara aturan hal tersebut tidak diperbolehkan.

"Kita masih dalam penelusuran," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020). 

Menurut dia, sampai sekarang pihaknya masih terus mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Debat Perdana Pilkada Bantul 2020, Halim vs Suharsono : Pertarungan Ide dan Pesona

Termasuk mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memberi kepastian apakah pejabat tersebut melanggar atau tidak.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka terancam terkena sanksi sesuai yang diatur dalam Undang-undang tentang penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye.

Dalam waktu dekat, pejabat yang bersangkutan, diakuinya akan segera dimintai keterangan untuk proses klarifikasi. 

"Kita agendakan (minta keterangan) hari Kamis besok," terangnya. 

Lebih lanjut, Harlina mengungkapkan, selain dugaan pelanggaran penggunaan mobil dinas, Bawaslu mencatat ada beberapa pelanggaran yang sempat dilakukan oleh tim kampanye dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saat pelaksanaan debat publik. 

Baca juga: Debat Publik Pilkada DI Yogyakarta, Masyarakat Tak Bisa Ajukan Pertanyaan

Satu di antara pelanggaran, menurut dia, masih ditemukan pasangan calon yang membawa pendukung saat pelaksanaan debat perdana.

Bawaslu kemudian mengingatkan.

"Di debat kedua, sudah tidak ada pendukung lagi," terang Harlina. 

Pihkanya berharap, di debat terakhir, semua paslon bisa lebih tertib dan tidak ada pelanggaran lagi.

Termasuk penerapan protokol kesehatan juga harus dimaksimalkan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved