Status Gunung Merapi Siaga, Prediksi soal Potensi Erupsi dan Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

BPPTKG Yogyakarta memberikan beberapa penjelasan terkait peningkatan status gunung Merapi menjadi level Siaga

Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo
Letusan Merapi November 2010 dari Bukit Bintang, Pathuk, Gunungkidul 

"Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman khususnya sebelah Timur, Selatan, maupun Barat dari Gunung Merapi untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah ditingkatkan statusnya dari waspada ke siaga," katanya, Kamis (5/11/2020).

Lereng barat Merapi di Hulu Kali Senowo
Lereng barat Merapi di Hulu Kali Senowo (Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo)

Baca juga: Warga Pelemadu Imogiri Bantul Ubah Tempat Pembuangan Sampah Jadi Destinasi Wisata

Baca juga: Ini Dia Profil Gunung Merapi, Ada Kisah Mbah Marijan Hingga Kopi Merapi

Sultan menambahkan, berdasarkan pengalaman dari letusan terakhir di tahun 2010 lalu, Sultan yakin warga sekitar sudah memiliki pengalaman banyak mengenai merapi.

"Saya yakin bahwa mereka (warga-red) punya pengalaman banyak masalah Merapi," ungkap Sultan.

Sehingga, Sultan berharap agar pemerintah Kabupaten Sleman mempersiapkan segala sesuatunya, terutama terkait kesiapan jalur evakuasi.

Baca juga: Penjelasan BPPTKG Yogyakarta Naikkan Status Gunung Merapi ke Siaga

Baca juga: Sri Sultan HB X Larang Truk Lewat Jalur Evakuasi Gunung Merapi

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu terlalu panik karena sudah hafal pola penanganan kontigensi.

"Saya kira pak Bupati Sleman sudah tahu apa yang harus dilakukan. Terutama terkait kesiapan jalur evakuasi. Ya, masyarakat juga tidak perlu panik karena sudah hafal, khususnya yang di sekitar merapi," ujarnya.

Sultan juga mengimbau kepada masyarakat yang jauh dari kawasan Merapi untuk tidak ikut panik.

Dalam waktu dekat, Sri Sultan segera mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan status siaga tersebut.

"Saya mohon yang jauh dari merapi untuk tidak panik dengan kenaikan ini. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran dengan kenaikan status," pungkasnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved