Status Gunung Merapi Siaga, Prediksi soal Potensi Erupsi dan Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta

BPPTKG Yogyakarta memberikan beberapa penjelasan terkait peningkatan status gunung Merapi menjadi level Siaga

Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo
Letusan Merapi November 2010 dari Bukit Bintang, Pathuk, Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi yang berada di wilayah perbatasan provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah saat ini berstatus Siaga (level III).

Peningkatan status Gunung Merapi tersebut ditetapkan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, per Kamis (5/11/2020).

BPPTKG Yogyakarta pun memberikan beberapa penjelasan terkait peningkatan status gunung berapi paling aktif di Indonesia tersebut.

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, mengatakan dasar ditetapkannya peningkatan status Gunung Merapi ini adalah intensitas kegempaan dan pengukuran deformasi atau penggembungan tubuh Gunung Merapi yang semakin meningkat.

Baca juga: Berada di Radius 6 Kilometer dari Puncak Merapi, Warga Kaliurang Barat Siapkan Mitigasi Bencana

Baca juga: Hari ini, Warga 3 Desa Daerah Bahaya Merapi di Magelang Mengungsi

Menurut BPPTKG Yogyakarta, potensi terjadinya erupsi Gunung Merapi pun bisa terjadi setiap saat.  

Hanik memprediksi, erupsi yang akan terjadi pada Gunung Merapi kali ini memiliki karakter utama efusif.

Namun bisa juga dimungkinkan diiringi dengan letusan eksplosif dengan eksplosivitas kecil.

“Masih ada kemungkinan efusif, tapi sekarang ini potensi eksplosif lebih nyata karena sampai dengan pemantauan kubah lava pada 3 November kemudian dengan seismisitas dan energi yang lebih tinggi dari erupsi 2006, pada saat menjelang munculnya kubah lava sudah melampaui dari data 2006 untuk saat ini, padahal di puncak permukaan hingga 3 November belum muncul kubah lava,” papar Hanik.

Gunung Merapi
Gunung Merapi (VolcanoYT)

Meskipun demikian, data yang ada hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda erupsi Gunung Merapi seperti 2010.

“Sampai saat ini belum ada tanda erupsi seperti 2010,” imbuhnya.

Ditanya terkait prediksi kapan puncak erupsi Gunung Merapi akan terjadi, Hanik mengatakan ilmu eksakta tidak dapat menjawab hal itu.

“Puncaknya erupsi Merapi kami eksaktanya tidak tahu, belum ada teori yang menentukan kapan puncak suatu erupsi akan terjadi. Yang pasti data terus kami pantau, perkembangan terus kami sampaikan,” beber Hanik.

Sebelumnya, Gunung Merapi telah berstatus waspada (level II) sejak 21 Mei 2018.

Dengan meningkatnya status menjadi siaga, potensi bahaya yang semula berada dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi, kini ditingkatkan menjadi 5 km. 

Puncak Merapi dari Pos Babadan
Puncak Merapi dari Pos Babadan (Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo)

Rekomendasi BPPTKG 

Berikut poin-poin rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta, terkait peningkatan status Gunung Merapi menjadi Siaga (level III) :

1. Prakiraan daerah bahaya meliputi :

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) :

Kabupaten Sleman:  Kecamatan Cangkringan, Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo

Jawa Tengah :

 Kabupaten Magelang: Kecamatan Dukun, Desa Ngargomulyo, Krinjing dan Paten

Kabupaten Klaten: Kecamatan Kemalang, Desa Tegalmulyo, Sidorejo dan Balerante

Kabupaten Boyolali: Kecamatan Selo, Desa Tlogolele, Jrakah dan Klakah

2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi , termasuk kegiatan pendakian ke Gunung Merapi

4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapiyang bisa terjadi setiap saat.

Baca juga: Siaga Gunung Merapi, Empat Destinasi Wisata di Sleman Ditutup

Baca juga: Mengenal 74 Stasiun Pemantauan dengan 147 Sensor yang Menjaga Gunung Merapi

Imbauan Sri Sultan HB X

Terkait peningkatan status Gunung Merapi menjadi Siaga, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan hamengku Buwono (HB) X, memberikan imbauan pada masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Ia mengimbau masyarakat yang berada di sekitar Gunung Merapi untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sri Sultan menegaskan untuk pemerintah Kabupaten Sleman khususnya wilayah Selatan, Timur, maupun Barat dari Gunung Merapi untuk tetap memperhatikan terkait peningkatan status menjadi Siaga.

"Jadi saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman khususnya sebelah Timur, Selatan, maupun Barat dari Gunung Merapi untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah ditingkatkan statusnya dari waspada ke siaga," katanya, Kamis (5/11/2020).

Lereng barat Merapi di Hulu Kali Senowo
Lereng barat Merapi di Hulu Kali Senowo (Tribun Jogja/ Setya Krisna Sumargo)

Baca juga: Warga Pelemadu Imogiri Bantul Ubah Tempat Pembuangan Sampah Jadi Destinasi Wisata

Baca juga: Ini Dia Profil Gunung Merapi, Ada Kisah Mbah Marijan Hingga Kopi Merapi

Sultan menambahkan, berdasarkan pengalaman dari letusan terakhir di tahun 2010 lalu, Sultan yakin warga sekitar sudah memiliki pengalaman banyak mengenai merapi.

"Saya yakin bahwa mereka (warga-red) punya pengalaman banyak masalah Merapi," ungkap Sultan.

Sehingga, Sultan berharap agar pemerintah Kabupaten Sleman mempersiapkan segala sesuatunya, terutama terkait kesiapan jalur evakuasi.

Baca juga: Penjelasan BPPTKG Yogyakarta Naikkan Status Gunung Merapi ke Siaga

Baca juga: Sri Sultan HB X Larang Truk Lewat Jalur Evakuasi Gunung Merapi

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu terlalu panik karena sudah hafal pola penanganan kontigensi.

"Saya kira pak Bupati Sleman sudah tahu apa yang harus dilakukan. Terutama terkait kesiapan jalur evakuasi. Ya, masyarakat juga tidak perlu panik karena sudah hafal, khususnya yang di sekitar merapi," ujarnya.

Sultan juga mengimbau kepada masyarakat yang jauh dari kawasan Merapi untuk tidak ikut panik.

Dalam waktu dekat, Sri Sultan segera mengeluarkan surat edaran mengenai kenaikan status siaga tersebut.

"Saya mohon yang jauh dari merapi untuk tidak panik dengan kenaikan ini. Saya juga akan mengeluarkan surat edaran dengan kenaikan status," pungkasnya. 

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved