Status Siaga Gunung Merapi

Sri Sultan HB X Larang Truk Lewat Jalur Evakuasi Gunung Merapi

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jalur evakuasi di sekitar Gunung Merapi bebas dari lalu lalang

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Yosef Leon Pinsker
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jalur evakuasi di sekitar kawasan Merapi tidak dilalui oleh kendaraan berat menyusul naiknya status gunung tersebut menjadi Siaga. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta jalur evakuasi di sekitar Gunung Merapi bebas dari lalu lalang kendaraan yang mengangkut beban berat menyusul naiknya status gunung tersebut dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III).

Sultan menyebut, hal itu akan sangat berpengaruh terhadap kondisi jalan agar memudahkan aktivitas evakuasi sewaktu Merapi menunjukkan aktivitas yang meningkat.

"Truk dan sebagainya berhenti dan tidak boleh truk pasir lewat jalur evakuasi. Hal-hal seperti ini yang mesti dilakukan dulu, untuk lainnya yang bersifat teknis itu bisa," kata Sultan, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Pemkab Bantul Resmi Luncurkan Mobil PCR, Begini Penjelasan dan Cara Kerjanya

Baca juga: Berpotensi Cemari Air dan Tanah, DLHK DI Yogyakarta Imbau Warga Kurangi Penggunaan Plastik

Dia menyatakan, persiapan mitigasi lainnya yang mesti dilakukan ke depan terkait dengan aktivitas Merapi akan dikoordinasikan dengan Pemkab Sleman pada pekan depan.

Nantinya, Pemkab disebut dia mesti melakukan sejumlah hal guna memastikan keselamatan dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi bencana.

"Teknis bencana alam saya kira Kabupaten sudah hafal karena dulu setiap empat bulan mesti menyiapkan tempat untuk pengungsian, kendaraan evakuasi dan sebagainya kan mereka sudah tahu," imbuhnya.

Sultan menjelaskan, dirinya juga telah memerintahkan Bupati Sleman untuk mengeluarkan surat edaran terkait dengan kondisi Gunung Merapi.

Surat edaran itu mesti dipastikan telah sampai hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah.

Baca juga: PPSDM Kemenkes Kenalkan Poltekkes di Edu Health Fair 2020

Baca juga: Lansia di Nglipar Gunungkidul Diduga Terseret Arus Sungai Oya, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

"Yang paling cepat dan utama dikeluarkan itu ya melarang truk masuk, orang naik ke Merapi dan kawasannya, dan jalur evakuasi dilewati oleh truk pasir. Kalau jalurnya rusak kan kecepatannya jadi agak terhalang untuk evakuasi," ujarnya.

Sementara, BPPTKG Yogyakarta melaporkan bahwa, sejak Merapi ditetapkan status siaga tercatat sejak semalam aktivitas Merapi terjadi beberapa kali kegempaan guguran dan hembusan.

Dari pengamatan periode 6 November 2020 sejak pukul 06.00 WIB hingga 12.00 WIB tercatat asap kawah putih dengan intensitas tipis dan tinggi 20 meter di atas puncak Merapi.

BPPTKG Yogyakarta juga mencatat terjadi kegempaan guguran sebanyak 10 kali, hembusan 8 kali, hybrid atau fase banyak 73 kali, vulkanik dangkal sebanyak 10 kali, dan tektonik jauh sebanyak 1 kali.

Tercatat juga sekitar pukul 10.36 WIB terdengar dari pos babadan suara guguran sedang. (jsf)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved