Begini Kata Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X Tentang Rekor Penambahan Kasus Covid-19
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat setempat untuk memperketat aturan protokol kesehatan Covid-19.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau masyarakat setempat untuk memperketat aturan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu disebut dia merupakan kunci dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kian melonjak.
Hal itu dinyatakan Sultan merujuk pada temuan kasus Covid-19 di wilayah setempat yang tembus sebanyak 168 kasus pada 5 Oktober 2020 kemarin.
Jumlah itu merupakan temuan tertinggi sejak diumumkannya kasus Covid-19 di DIY.
Baca juga: Begini Erupsi Gunung Merapi Yang Terjadi Tahun 2010, Erupsi Besar Terjadi, Menghasilkan Awan Panas
Baca juga: Tempat Pengungsian Warga Lereng Merapi di Magelang Dibuat Bersekat, Kapasitas 50 Persen
"Yang penting itu masyarakat mau hati-hati karena kan kondisi masih di masa pandemi. Kalau tidak sangat perlu tidak usah pergi, di rumah saja. Jangan berkerumun, kalau tidak kan sama-sama tahu resikonya," ujar Sultan, Jumat (6/11/2020).
Sultan mengakui bahwa di masa sekarang sangat sulit untuk mencegah masyarakat untuk keluar rumah.
Aktivitas masyarakat juga tidak mungkin untuk dibatasi, sehingga yang patut diperhatikan adalah masyarakat senantiasa menjaga diri sewaktu beraktivitas di luar rumah.
"Masak melarang orang harus di rumah selamanya sampai sekarang, ya tidak betah. Yang penting masyarakat itu mau hati-hati karena kondisi pandemi," ujarnya.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Sabtu Akhir Pekan Besok
Baca juga: Sri Sultan HB X Larang Truk Lewat Jalur Evakuasi Gunung Merapi
Sebelumnya, Pemda DIY mencatat penambahan kasus baru COVID-19 pada Kamis 5 November 2020 kemarin mencapai 168 kasus.
Mayoritas kasus tersebut berasal dari hasil screening pendidikan.
"Untuk hari ini (kemarin) ada penambahan 168 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY. Sehingga jumlah kasus positif (COVID-19) di DIY sebanyak 4.140 kasus," kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19, Berty Murtiningsih.
Sementara, sebaran kasus baru virus Corona di DIY berdasarkan domisili yakni Kota Yogyakarta menyumbang 10 kasus, 139 di Kabupaten Bantul, 2 di Kabupaten Kulon Progo, 1 di Kabupaten Gunungkidul, dan 16 Kabupaten Sleman. (jsf)