Status Siaga Gunung Merapi
Tempat Pengungsian Warga Lereng Merapi di Magelang Dibuat Bersekat, Kapasitas 50 Persen
Tempat pengungsian di Kabupaten Magelang akan diatur sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Tempat pengungsian di Kabupaten Magelang akan diatur sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapasitas dibatasi sebanyak 50 persen.
Setiap keluarga akan dipisah menggunakan bilik-bilik untuk menjaga jarak.
Jika kapasitas kurang, fasilitas publik dan kemungkinan sekolah akan digunakan.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Sabtu Akhir Pekan Besok
Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, Prediksi soal Potensi Erupsi dan Rekomendasi BPPTKG Yogyakarta
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto, mengatakan, pandemi, protokol kesehatan pun diterapkan di tempat pengungsian.
Protokol seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker dilaksanakan.
Tempat pengungsian pun dibuat sedemikian rupa untuk menjaga jarak.

Antar keluarga diberikan bilik. Bilik diisi per keluarga. Seperti di tempat pengungsian di Balai Desa Deyangan, sudah dipasang 43 bilik.
“Karena musim pandemi, maka protokol kesehatan dilaksanakan di sana. Cuci tangan, jaga jarak. Jaga jarak ini kami buat bilik. Bilik diisi per keluarga. Tidak tertutup rapat. Karena Covid-19, kapasitas dikurangi 50 persen. Di Deyangan sudah ada 43 bilik kurang lebih yang terpasang. Terus ditambah sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya, Jumat (6/11/2020).
Karena kapasitas dikurangi 50 persen, maka sisa pengungsi lain menggunakan fasilitas publik.
Sekolah pun dimungkinkan digunakan, karena kegiatan belajar mengajar saat ini tidak dilaksanakan dengan tatap muka.
Baca juga: Dapatkan Free Pass Cinema XXI Ambarrukmo Plaza dengan Menukarkan Struk dari Program Men in Style
Baca juga: Mencicipi Kopi Merapi, Salah Satu Andalan Wisata Kuliner Masyarakat Lereng Gunung Merapi
“Sisanya menggunakan fasilitas publik yang lain. Dibuka kemungkinan menggunakan sekolah. Kegiatan Belajar Mengajar tak tatap muka, sehingga memungkinkan. Nanti di bawah kendali Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Pengungsi ini adalah pengungsi aktif yang tetap bersumber berdasarkan informasi resmi dari BPPTKG dan BPBD.
Semua jalur komunikasi kepada masyarakat dibuka.
“Ini pengungsi aktif, dan berinisiatif berdasarkan informasi resmi dari BPPTKG dan BPBD. Semua jalur komunikasi dengan masyarakat kita buka. Kepala BPPTKG juga membuka informasi kepada kadus dengan SMS,” pungkasnya. (rfk)