Yogyakarta

Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan, Satlantas Polresta Yogya Siapkan Personel Hingga Tingkat Polsek

Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan, Satlantas Polresta Yogya Siapkan Personel Hingga Tingkat Polsek

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon
Warga beraktivitas saat pelaksanaan uji coba Malioboro semi pedestrian pada Jumat (7/2/2020) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta bersama sejumlah instansi terkait bakal melakukan uji coba Malioboro bebas kendaraan pada 3-15 November.

Dalam uji coba tersebut, pemerintah hanya memperbolehkan kendaraan tertentu yang dapat melintas di kawasan tersebut.

Pemerintah telah melakukan sosialisasi dan juga manajemen rekayasa lalu lintas terhadap uji coba itu.

Beberapa jalur dan jalan di seputaran kawasan Malioboro yang semula dua arah akan diberlakukan satu arah, dan lain sebagainya guna mendukung penerapan uji coba tersebut.

"Kami juga akan siapkan personel dengan berkoordinasinya dengan Dishub di beberapa sirip jalan. Mereka akan membantu pengawasan terkait dengan perubahan lalu lintas," kata Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Imam Bukhori, Senin (2/11/2020).

Imam mengatakan, rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan dan disusun itu tidak akan berlaku sepanjang uji coba berlangsung.

Pihaknya akan melihat kondisi lapangan dan juga kepadatan kendaraan yang terjadi, sehingga bisa mengambil tindakan yang optimal.

"Kami juga akan melakukan analisa dan evaluasi (Anev) setiap hari untuk melihat titik mana yang terdapat kepadatan sehingga bisa diambil tindakan dan tidak menutup kemungkinan akan dirubah lagi manajemen lalu lintasnya," kata Imam.

Dia menjelaskan, di hari pertama uji coba nanti sejumlah personel kepolisian terkhusus Polantas akan dilibatkan. Tidak hanya dari Polresta, personel dari Ditlantas dan Polsek yang berada di kawasan Malioboro juga ikut terlibat.

"Pada hari pertama nanti kami akan melihat efeknya dulu dengan perubahan lalu lintas ini di kawasan-kawasan penunjang Malioboro, sehingga bisa menentukan langkah agar pengendara dapat dengan nyaman dengan uji coba Malioboro bebas kendaraan," kata Imam.

Baca juga: Pemda DIY Izinkan Bentor Tetap Beroperasi saat Ujicoba Semi Pedestrian Malioboro, Ini Syaratnya

Baca juga: DPRD DI Yogyakarta Dukung Bentor Tetap Beroperasi Saat Penerapan Semi Pedestrian Malioboro

Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti menuturkan, kawasan Malioboro saat ini sedang diajukan sebagai bagian dari World Heritage ke UNESCO sehingga penataan sektor transportasi menjadi salah satu poin penting untuk dievaluasi.

"Tujuannya agar Malioboro bisa mendukung fungsi-fungsi yang diharapkan dalam rangka menuju World Heritage tersebut. Jadi, kami harapkan dukungan semua masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap uji coba ini,” jelas Made.

Made berujar bahwa saat uji coba, pemberlakukan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan skema giratori atau berlawanan arah jarum jam.

“Akan berlaku satu arah, khusus di sekitar Kawasan Malioboro, yakni Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Mataram, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Letjen Suprapto," imbuhnya.

Pada saat dimulainya uji coba, Selasa (03/11/2020), rekayasa lalu-lintas di Jalan Malioboro diterapkan mulai pukul 11 pagi hingga 10 malam. Sedangkan jalan di luar Malioboro akan berlaku selama 24 jam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved