Yogyakarta

Pemda DIY Izinkan Betor Tetap Beroperasi saat Ujicoba Semi Pedestrian Malioboro, Ini Syaratnya

Pemda DIY Izinkan Betor Tetap Beroperasi saat Ujicoba Semi Pedestrian Malioboro, Ini Syaratnya

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNjogja.com | HASAN SAKRI
BECAK Sejumlah becak melintas di kawasan Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Rabu (14/2/2018) Saat ini kendaraan roda tiga ini sudah banyak yang dimodifikasi menjadi becak motor meskipun sampai saat ini legalitas dari becak motor belum ada 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah menempuh beberapa proses tawar menawar, akhirnya tuntutan para penyedia becak motor (betor) di Malioboro dipenuhi oleh pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Para penyedia betor di kawasan Malioboro tetap bisa beroperasi di tengah rencana uji coba semi pedestrian di Malioboro yang akan dimulai Selasa (3/11/2020) besok.

Ketua Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) Parmin mengatakan, dari audiensi bersama asisten sekretariat daerah (Setda) DIY Bidang Ekonomi, di kantor Kepatihan, pihaknya cukup puas mendapat jawaban dari pemerintah DIY.

Ia menjelaskan, besok seluruh anggota PBMY yang biasa mangkal di Malioboro tetap dapat beroperasi seperti biasa.

Hanya saja terdapat batasan-batasan tertentu, antara lain para penyedia betor hanya diperbolehkan berada di sirip-sirip Malioboro.

"Keputusan ini cukup senang ya. Karena teman-teman masih bisa beroperasi seperti hari-hari biasanya," katanya seusai audiensi di Kepatihan, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Mulai Selasa Besok, Kawasan Malioboro Jogja Bebas dari Kendaraan Bermotor hingga 2 Minggu ke Depan

Baca juga: Tak Puas Hasil Audiensi di Gedung DPRD, Paguyuban Bentor Malioboro Datangi Kantor Gubernur DIY

Namun demikian, dirinya diminta menjaga komitemen dengan pemerintah DIY terkait ketertiban dan kepatuhan toleransi dari aturan uji semi pedestrian tersebut.

Pembatasan jumlah armada betor yang beroperasi akan diberlakukan selama dua pekan ke depan.

"Iya kita dibagi untuk yang beroperasi. Ya kita sama-sama berjuang akhirnya bisa," imbuhnya.

Meski telah diberi kebebasan, Parmin tetap menyampaikan beberapa keluhan di antaranya dalam masa pandemi saat ini, kesulitan ekonomi dirasakan oleh semua masyarakat, tak terkecuali penyedia betor.

Ia juga menyesalkan adanya aturan pembatasan tersebut, meski secara prinsip dirinya mengapresiasi langkah pemerintah DIY.

"Karena pandemi kan belum pulih sudah enam bulan. Kami dukung upaya semi pedestrian, tapi bikinkan solusi untuk kami," pungkasnya. (Tribunjogja/Miftahul Huda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved