Tak Puas Hasil Audiensi di Gedung DPRD, Paguyuban Betor Malioboro Datangi Kantor Gubernur DIY

Tidak puas dengan jawaban yang didapatkan dari audiensi di DPRD DIY, rombongan Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY)

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Massa paguyuban betor Malioboro bergerser ke kantor Gubernur DIY minta solusi terkait penerapan semi pedestrian Malioboro, Senin (2/10/2020) 

Karena dari aturan rekayasa giratori atau semi pedestrian tersebut menurut dia sudah menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.

"Aturan ini untuk siapa? Dalam undang-undangnya kan jelas negara menjamin kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan. Pernahkah terpikir untuk pemimpin saat ini?" tegas dia dalam audiensi.

Dari kondisi tersebut, Ketut meminta para anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus mewakili rakyat dan selalu ingat sumpah dan jabatannya agar dapat mengakomodir kesulitan para penyedia betor tersebut.

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangat tidak relevan apabila kebijakan semi pedestrian harus dilakukan.

Karena Ketut menilai pemasukan para penyedia bentor di Malioboro sangat menurun drastis.

"Dan sekarang jalan keluarnya mau apa? Sekarang becak tidak boleh ke Malioboro. Saya mohon dengan hormat, aturan ini untuk siapa? Hanya untuk pemimpin yang sudah adigang adigung adiguna," Sambungnya.

Seusai audiensi, Ketut menyampaikan kembali tuntutannya hari ini yakni meminta kepada pemerintah agar Betor dapat beroperasi di Malioboro meski semi pedestrian diberlakukan.

Selain itu, dirinya meminta kepada Sri Sultan HB X yang juga selaku Gubernur DIY agar mampu melindungi para penyedia betor, karena Ketut merasa aturan semi pedestrian secara tidak langsung menggusur keberadaannya dengan memunculkan batasan moda transportasi khususnya transporrtasi umum.

"Kami meminta Raja Yogyakarta yang selaku Gubernur DIY ya harus melindungi," tegasnya.

Sementara itu, Plt Dishub DIY Ni Made Panti Indrayanti menanggapi, ia menganggap kebijakan ini disosialisasikan kepada masyarakat sejak lama.

"Sebetulnya ini kan sudah pendekatan sejak lama. Jadi sebenarnya kebijakan ini bukan kebijakan baru," tegasnya.

Sehingga, menurut Made meskipun terdapat beberapa penolakan dari paguyuban betor, pelaksanaan uji coba semi pedestrian di Malioboro tetap dilaksanakan Selasa (3/11/2020) besok.

Sementara untuk menjawab tuntutan dari para anggota paguyuban betor, Made menegaskan jika para penyedia bentor di Malioboro hanya tinggal memilih mau bekerja di sirip atau beralih ke becak kayuh.

"Jadi ya tetap akan dioperasikan besok. Kalau mengenai tuntutan mereka, ya sebetulnya hanya tinggal pilih mau beroperasi di sirip Malioboro, atau beralih ke becak kayuh. Itu saja kan," tegas Made seusai audiensi.

Sebelumnya ia sempat menjelaskan saat audiensi, terkait alasan bentor dilarang masuk saat rencana semi pedestrian dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved