Inilah Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta

Upah Minimum Provinsi ( UMP) DIY tahun 2020 Rp Rp 1.704.608 UMK untuk Kabupaten Gunungkidul Rp 1.705.000.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja | Azka Ramadhan
Tugu Pal Putih Ikon Daerah Istimewa Yogyakarta 

Sebagai syarat untuk mendapat program TKM, ia meminta data diri pekerja serta bukti surat PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Harus menyertakan surat PHK dari perusahaan sebagai syaratnya nanti. Itu harus ya," tegas dia.

Untuk saat ini, Aria mengatakan sudah ada sekitar 1200 pekerja yang di PHK. Meski sebagian mulai dipekerjakan kembali, namun jumlah yang benar-benar kehilangan pekerjaan juga tinggi.

"Sekitar 1200 pekerja di DIY yang diPHK. Itu statis ya terus bergerak. Harapannya tahun depan bisa dimulai programnya," ujarnya. ( Tribunjogja.com |Hda |Uti )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved