Inilah Upah Minimum Provinsi/Upah Minimum Kabupaten Daerah Istimewa Yogyakarta
Upah Minimum Provinsi ( UMP) DIY tahun 2020 Rp Rp 1.704.608 UMK untuk Kabupaten Gunungkidul Rp 1.705.000.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Sebagai syarat untuk mendapat program TKM, ia meminta data diri pekerja serta bukti surat PHK dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Harus menyertakan surat PHK dari perusahaan sebagai syaratnya nanti. Itu harus ya," tegas dia.
Untuk saat ini, Aria mengatakan sudah ada sekitar 1200 pekerja yang di PHK. Meski sebagian mulai dipekerjakan kembali, namun jumlah yang benar-benar kehilangan pekerjaan juga tinggi.
"Sekitar 1200 pekerja di DIY yang diPHK. Itu statis ya terus bergerak. Harapannya tahun depan bisa dimulai programnya," ujarnya. ( Tribunjogja.com |Hda |Uti )