Hasil Pemeriksaan, Senjata M-16 dan M-4 yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Papua Ilegal
Hasil Pemeriksaan, Senjata M-16 dan M-4 yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Papua Ilegal
Siapapun tanpa pandang bulu akan diproses secara hukum," tegasnya.
Oknum Brimob Jual Senpi
Sebelumnya, tim gabungan TNI Polri berhasil mengamankan oknum Brimob berinisial JH karena diduga menjual senjata api jenis M-16 dan M4 di Papua pada Kamis (21/10/2020).
Tim gabungan TNI-Polri juga menyita barang bukti dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan dijual kepada KKB Papua.
Jika dilihat spesifikasinya, kedua jenis senapan serbu tersebut memang memiliki keakuratan yang cukup bagus.
Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).
Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.
Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB Papua untuk mengganggu Kamtibmas.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya, Jumat (23/10/2020).
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB Papua.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Senpi Yang Dijual Bripka JH Kepada KKB Papua Adalah Senjata Dinasnya