Hasil Pemeriksaan, Senjata M-16 dan M-4 yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Papua Ilegal
Hasil Pemeriksaan, Senjata M-16 dan M-4 yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Papua Ilegal
Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.
Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.
Pasalnya masih dilakukan pengembangan penyelidikan.
Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.
"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," katanya.
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan jajaranya mengusut tuntas kasus dugaan penjualan senjata ilegal oleh oknum Brimob di Papua.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Menurut Awi, aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait dengan penangkapan oknum Brimob berinisial Bripka JH terkait penjualan senjata di wilayah Papua.
Pendalaman dilakukan untuk mengungkap otak dari penyelundupan senjata api ilegal kepada KKB Papua.
"Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung.
Termasuk untuk mengetahui siapa yang mengendalikannya. Siapa yang menerimanya," ujar Awi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Polri akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di Papua.
Termasuk bila ada anggotanya yang terlibat.
"Prinsipnya sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri akan menindak tegas.