Hasil Pemeriksaan, Senjata M-16 dan M-4 yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Papua Ilegal

Hasil Pemeriksaan, Senjata M-16 dan M-4 yang Dijual Oknum Brimob ke KKB Papua Ilegal

Editor: Hari Susmayanti
Facebook/The TPNPB News
ilustrasi KKB Papua 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kepolisian mulai mendapatkan titik terang soal senjata api yang hendak dijual oleh oknum Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Senjata (KKB) Papua.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap Bripka JH, dua pucuk senjata jenis M -16 dan M-4 yang hendak dijual ke KKB Papua merupakan senjata illegal.

Informasi soal asal usul senjata yang hendak dijual oleh oknum Brimob ke KKB ini disampaikan secara langsung oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono.

Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.

Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas.

Jadi ilegal. Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Kronologi TNI Polri Grebek Markas KKB di Intan Jaya, Diintai 6 Hari Hingga Tewaskan Satu Separatis

Baca juga: Ini Perintah Kapolri Soal Penangkapan Oknum Brimob di Papua yang Diduga Jual Senjata ke KKB

 

Hingga saat ini, Bripka JH masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Papua.

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana."

"Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved