Personelnya Diduga Intimidasi Pedemo, Ini Kata Dansat Brimob Polda DI Yogyakarta

Dansat Brimob buka suara atas insiden dugaan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum instansi tersebut terhadap demonstran.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Suasana audiensi Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi di Polda DIY, kemarin. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi buka suara atas insiden dugaan pelanggaran etik dan tindakan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum instansi tersebut kepada tiga orang pedemo UU Ciptaker Omnibus Law beberapa waktu lalu. 

Tiga pedemo yang merupakan anggota band sidekick itu sebelumnya mengaku mendapat tindakan intimidasi oleh oknum anggota Brimob akibat postingan gambar yang menyerupai logo Brimob dan ditempel tulisan sidekick. 

Mereka kemudian mengadu ke kuasa hukum dan melayangkan laporan ke Polda DIY untuk mengusut tuntas insiden itu serta meminta perlindungan kepada aparat. 

Baca juga: Polresta Yogyakarta Periksa Enam Saksi Buntut Ricuh Demo Tolak Omnibus Law

Dalam audiensi yang digelar bersama Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi pada Selasa (27/10/2020) malam di Mako Brimob Polda DIY kedua belah pihak membicarakan soal adanya insiden tersebut serta mengambil langkah-langkah koordinasi guna mencegah terjadinya kejadian serupa. 

Dansat Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menyatakan, insiden itu terjadi akibat kesalahpahaman antar kedua belah pihak, yang bermula dari unggahan gambar menyerupai logo Brimob yang telah diubah sedemikian rupa. 

"Kemudian anggota Brimob mencari akun twitter tersebut dan menemukan pemilik akun hingga memberikan peringatan dan tindakan berupa push up dan jalan jongkok. Anggota mengaku bahwa tidak ada insiden pemukulan maupun penganiayaan," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Dilanjutkan, tindakan anggota Brimob tersebut alhasil membuat tiga pemuda tersebut ketakutan dan mengadu ke LBH setempat.

Baca juga: Poster-poster Unik Hiasi Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Magelang

Dalam kesempatan itu, Dansat selaku pimpinan juga meminta maaf apabila anggotanya bersalah dan telah bertindak tidak sesuai dengan prosedur. 

"Kami akan mengambil tindakan kepada mereka. Dan saya juga menjamin rasa aman kepada pemuda yang ditangkap kemarin itu," imbuhnya. 

"Jadi untuk permasalahan ini sudah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ini dijadikan pelajaran dari kedua belah pihak agar semua tdk terulang lagi," sambungnya. 

Turut hadir dalam audiensi itu, Wadansatbrimob DIY AKBP R Kokok S, Palagar Danden Gegana AKP Suripto, Kasi Intel AKP Edy Evianto, Kasi Provos Iptu Sholahudin SH, Provos Polda DIY, Aipda Bowo P dan Bripka Hartono serta 15 personel dari berbagai LBH di DIY yang tergabung dalam Tim Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved