Kriminalitas
Polresta Yogyakarta Periksa Enam Saksi Buntut Ricuh Demo Tolak Omnibus Law
Sejumlah saksi yang diperiksa itu merupakan sosok yang berada di lapangan dan menyaksikan langsung insiden ricuh tersebut.
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengklaim telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi guna mengembangkan penyelidikan terhadap insiden demontrasi penolakan UU Ciptaker Omnibus Law berujung ricuh di seputaran Malioboro.
Sejumlah fasilitas umum di kawasan itu diketahui rusak menjadi bulan-bulanan massa.
"Saksi yang telah kami mintai keterangan sampai saat ini ada enam orang. Terdiri, warga, pedagang dan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riko Sanjaya, Jumat (16/10/2020).
Dia menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu merupakan sosok yang berada di lapangan dan menyaksikan langsung insiden ricuh tersebut.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Pidanakan Empat Terduga Pelaku Kericuhan Tolak Omnibus Law
Polisi berharap sejumlah saksi mampu kooperatif untuk membantu aparat kepolisian dalam mengungkap terduga pelaku pengrusakan lainnya.
"Saksi dari warga yang berada di lokasi kejadian (Gedung DPRD DIY dan sekitar Malioboro). Kami masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Mohon doanya agar bisa menangkap pelaku-pelaku yang anarkis," sebut dia.
Di sisi lain, jajaran pemerintah daerah telah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah fasilitas umum yang dirusak pada insiden unjuk rasa itu.
Selain gedung DPRD DIY yang tak berbentuk, oknum massa aksi juga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas lain di kawasan Malioboro.
Sektretaris DPRD DIY Haryanta sebelumnya mengatakan jika pihaknya telah melakukan pendataan atas kerusakan yang terjadi di gedung DPRD DIY.
Beberapa kerusakan parah meliputi sarana dan prasarana fisik.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Sebut Tersangka Demo Ricuh Penolak Omnibus Law Kemungkinan Bertambah
"Coret-coretan di dinding dan juga beberapa unit sepeda motor hingga mobil mengalami kerusakan. Kebanyakan kerusakan fisik ya, sisi utara itu kaca semua pecah dan juga pipa saluran air," ujar Haryanta.
Lebih lanjut, kerusakan yang melanda gedung DPRD DIY sendiri juga melanda pos keamanan dewan.
Lampu taman milik gedung dewan juga ikut pecah.
Kaca mading masjid dewan tak luput terkena dampaknya hingga ikut pecah.
Pagar pintu masuk maupun keluar dewan juga terkena dampaknya.
"Berdasarkan perkiraan kami, kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah. Kami kan perlu perbaikan lagi hingga cat ulang," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)