Penanganan Covid
Hari Pertama Libur Panjang, Satpol PP DI Yogyakarta Panen Pelanggar Protokol Kesehatan
Tim penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali lakukan operasi yustisi di halaman gedung Satuan Polisi Pamong Praja
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali lakukan operasi yustisi di halaman gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Jalan Janti Nomor 15, Banguntapan, Bantul Rabu (28/10/2020).
Sasaran para penegak hukum kali ini merupakan wisatawan yang mulai berdatangan ke DIY.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat menyampaikan ada perbedaan dalam operasi yustisi kali ini.
Para pengguna jalan khususnya wisatawan dari luar daerah menjadi perhatian lebih, lantaran saat ini memasuki libur panjang.
Baca juga: UPN Veteran Yogyakarta Dampingi Karangtalun Bantul Jadi Kawasan Wisata Berbasis Budaya
Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Pemkot Yogya Instruksikan KTB Giatkan Patroli Udara
Ia mengatakan, banyaknya pelanggaran yang terjadi antara lain terkait kepatuhan penggunaan masker.
"Operasi kali ini masih sama, yakni terkait kepatuhan penggunaan masker dan protokol kesehatan. Karena kali ini musim liburan ya kami mengingatkan para wisatawan dari luar daerah," katanya, saat ditemui di lokasi.
Operasi yustisi tersebut digelar sekitar pukul 16.15 WIB selama hampir dua jam.
Sekitar 200 pelanggar terjaring dalam razia sore tadi.
"Datanya masih belum direkap. Tapi ya sekitar 200 an. Berkali-kali kami tidak bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk memakai masker saat bepergian," ungkapnya.
Pantauan Tribun Jogja, beberapa masyarakat masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker.
Mereka yang terjaring razia digiring untuk masuk ke halaman gedung Satpol PP DIY.
Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, mereka disuruh memilih hukuman sosial sebagai konsekuensi ketidakpatuhannya itu.
Baca juga: APMI Dibentuk untuk Memajukan Eksosistem Pertunjukan dan Festival Musik Indonesia
Baca juga: Personelnya Diduga Intimidasi Pedemo, Ini Kata Dansat Brimob Polda DI Yogyakarta
Beberapa ada yang menghafal pancasila, menyapu halaman dan ada pula yang memilih untuk push up lantaran tak hafal pancasila.
Koordinator Lapangan Operasi Yustisi Satpol PP DIY, Sumantri menambahkan razia kepatuhan tersebut dilakukan setiap hari.
Sumantri mengakui sejauh ini masih banyak wisatawan yang belum mematuhi penggunaan masker.
"Ya hampir separuh lebih itu dari wisatasan luar daerah. Apalagi saat di Malioboro," katanya.
Ia menegaskan, operasi Yustisi dilakukan sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar mematuhi penggunaan masker saat keluar rumah.
Masih kata Sumantri, rata-rata perharinya sebanyak 50 orang lebih ditemukan tidak mematuhi penggunaan masker.
Dihari pertama libur panjang kali ini, pihaknya mengakui adanya peningkatan ketidak patuhan terkait penggunaan masker.
"Malah justru yang paling banyak warga dari luar daerah. Tadi sempat beberapa kendaraan roda empat juga diberhentikan," ungkapnya.
Beberapa point yang ditekankan para penegak hukum tersebut ialah terkait kesadaran 4M.
Salah satu warga terjaring razia, Febrian (18) mengatakan operasi yustisi seperti saat ini perlu.
Baca juga: PHRI DI Yogyakarta: Libur Panjang 4 Hari, Okupansi Hotel Diharapkan Mencapai 80 Persen
Baca juga: DPC HIPPI Sleman Diharapkan Bisa Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Namun dirinya meminta agar sedikit memberi toleransi bagi warga yang menderita penyakit pernapasan.
"Ya perlu sih, tapi kasihan juga kalau terus memakai masker khususnya yang punya gangguan pernapasan," katanya.
Ia sendiri beralasan karena terburu-buru dan sudah menutup wajah dengan kaca helm. Sehingga masker yang ia bawa tidak dikenakan.
"Saya sudah pakai helm dan kacanya sudah saya tutup. Jadi sesak napas kalau harus dobel-dobel," pungkasnya. (hda)
Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:
- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/satpol-pp-operasi-27-10.jpg)