Penanganan Covid

Hari Pertama Libur Panjang, Satpol PP DI Yogyakarta Panen Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali lakukan operasi yustisi di halaman gedung Satuan Polisi Pamong Praja

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Sejumlah warga dan wisatawan terjaring operasi yustisi di depan gedung Satpol PP DIY, Rabu (28/10/2020) 

Sumantri mengakui sejauh ini masih banyak wisatawan yang belum mematuhi penggunaan masker.

"Ya hampir separuh lebih itu dari wisatasan luar daerah. Apalagi saat di Malioboro," katanya.

Ia menegaskan, operasi Yustisi dilakukan sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan HB X sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar mematuhi penggunaan masker saat keluar rumah.

Masih kata Sumantri, rata-rata perharinya sebanyak 50 orang lebih ditemukan tidak mematuhi penggunaan masker.

Dihari pertama libur panjang kali ini, pihaknya mengakui adanya peningkatan ketidak patuhan terkait penggunaan masker.

"Malah justru yang paling banyak warga dari luar daerah. Tadi sempat beberapa kendaraan roda empat juga diberhentikan," ungkapnya.

Beberapa point yang ditekankan para penegak hukum tersebut ialah terkait kesadaran 4M.

Salah satu warga terjaring razia, Febrian (18) mengatakan operasi yustisi seperti saat ini perlu.

Baca juga: PHRI DI Yogyakarta: Libur Panjang 4 Hari, Okupansi Hotel Diharapkan Mencapai 80 Persen

Baca juga: DPC HIPPI Sleman Diharapkan Bisa Gerakkan Ekonomi Kerakyatan

Namun dirinya meminta agar sedikit memberi toleransi bagi warga yang menderita penyakit pernapasan.

"Ya perlu sih, tapi kasihan juga kalau terus memakai masker khususnya yang punya gangguan pernapasan," katanya.

Ia sendiri beralasan karena terburu-buru dan sudah menutup wajah dengan kaca helm. Sehingga masker yang ia bawa tidak dikenakan.

"Saya sudah pakai helm dan kacanya sudah saya tutup. Jadi sesak napas kalau harus dobel-dobel," pungkasnya. (hda)

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. Tribunjogja.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu 3M:

- Wajib Memakai masker
- Wajib Menjaga jarak dan menghindari kerumunan
- Wajib Mencuci tangan dengan sabun

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved