Penanganan Covid

Hari Pertama Libur Panjang, Satpol PP DI Yogyakarta Panen Pelanggar Protokol Kesehatan

Tim penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali lakukan operasi yustisi di halaman gedung Satuan Polisi Pamong Praja

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Sejumlah warga dan wisatawan terjaring operasi yustisi di depan gedung Satpol PP DIY, Rabu (28/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tim penegak hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali lakukan operasi yustisi di halaman gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Jalan Janti Nomor 15, Banguntapan, Bantul Rabu (28/10/2020).

Sasaran para penegak hukum kali ini merupakan wisatawan yang mulai berdatangan ke DIY.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat menyampaikan ada perbedaan dalam operasi yustisi kali ini.

Para pengguna jalan khususnya wisatawan dari luar daerah menjadi perhatian lebih, lantaran saat ini memasuki libur panjang.

Baca juga: UPN Veteran Yogyakarta Dampingi Karangtalun Bantul Jadi Kawasan Wisata Berbasis Budaya

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Pemkot Yogya Instruksikan KTB Giatkan Patroli Udara

Ia mengatakan, banyaknya pelanggaran yang terjadi antara lain terkait kepatuhan penggunaan masker.

"Operasi kali ini masih sama, yakni terkait kepatuhan penggunaan masker dan protokol kesehatan. Karena kali ini musim liburan ya kami mengingatkan para wisatawan dari luar daerah," katanya, saat ditemui di lokasi.

Operasi yustisi tersebut digelar sekitar pukul 16.15 WIB selama hampir dua jam.

Sekitar 200 pelanggar terjaring dalam razia sore tadi.

"Datanya masih belum direkap. Tapi ya sekitar 200 an. Berkali-kali kami tidak bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk memakai masker saat bepergian," ungkapnya.

Pantauan Tribun Jogja, beberapa masyarakat masih banyak yang belum mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker.

Mereka yang terjaring razia digiring untuk masuk ke halaman gedung Satpol PP DIY.

Setelah dilakukan pendataan oleh petugas, mereka disuruh memilih hukuman sosial sebagai konsekuensi ketidakpatuhannya itu.

Baca juga: APMI Dibentuk untuk Memajukan Eksosistem Pertunjukan dan Festival Musik Indonesia

Baca juga: Personelnya Diduga Intimidasi Pedemo, Ini Kata Dansat Brimob Polda DI Yogyakarta

Beberapa ada yang menghafal pancasila, menyapu halaman dan ada pula yang memilih untuk push up lantaran tak hafal pancasila.

Koordinator Lapangan Operasi Yustisi Satpol PP DIY, Sumantri menambahkan razia kepatuhan tersebut dilakukan setiap hari.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved