Besok, Tim Appraisal Akan Umumkan 300 Aset di Dua Dusun Terdampak Tol Yogya - Solo 

Warga Dusun Kadirojo II dan Temanggal II, Desa Purwomartani segera mengetahui berapa luasan lahan, tanaman, serta bangunan yang terdampak

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com | Santo Ari
Trase Jalan Tol yang melintas di kawasan Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Dusun Kadirojo II  dan Temanggal II, Desa Purwomartani segera mengetahui berapa luasan lahan, tanaman, serta bangunan yang terdampak pembangunan tol, dari hasil tim pemberkasan proyek tol Yogyakarta-Solo, Senin (26/10/2020) besok.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalur Bebas Hambatan (PJBH) Kemen PUPR, trase Yogyakarta-Solo Totok Wijayanto mengatakan besok akan diumumkan berapa lahan, tanaman, dan bangunan yang terdampak proyek tol khususnya di Dusun Kadirojo, Desa Purwomartani.

Ia menjelaskan, selama beberapa waktu yang lalu, tim appraisal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY telah terjun dan melakukan pemberkasan.

"Mereka sudah mendata dan totalnya untuk di di Desa Purwomartani ini ada 300 aset yang terdampak. Itu setelah dicocokan ulang berkasnya," katanya, kepada Tribunjogja.com, Minggu (25/10/2020).

Baca juga: PREDIKSI Formasi Pemain Juventus Kontra Verona Serie A Malam Ini, Menanti Duet Dybala dan Morata

Baca juga: Abdul Halim Ingin Ada Jaminan Sosial dan Pekerjaan Sampingan untuk Tukang Becak di Bantul

Baca juga: Cerita Driver Ojol di Yogya Tersangkut Benang Layangan, Motor Oleng Hampir Terjatuh Hingga Kaki Luka

Lebih lanjut Totok menjelaskan, saat ini pihaknya belum berani merinci berapa banyak aset lahan, tanaman, dan bangunan yang terdampak.

Pasalnya hal itu menjadi ranahnya Satgas B yang akan membeberkan data tersebut pada Senin besok.

"Totalnya keseluruhan itu 300. Itu semua termasuk lahan, tanaman, dan bangunan. Rinciannya dari Satgas B yang tahu," ungkap Totok.

Proses sinkronisasi data lapangan dengan berkas pemilik telah dilakukan pada Rabu yang lalu.

Sehingga data terkini ditemukan 300 aset yang itu masih dimungkinkan akan terjadi perubahan apabila terdapat ketidak cocokan dari warga terdampak.

Namun demikian, pihaknya optimis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Desember nanti pembayaran ganti rugi dapat dilakukan untuk di Desa Purwomartani dan sekitarnya.

"Kalau bisa berjalan lancar, Desember nanti bisa selesai pembayarannya," ujar Totok.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan pengumuman pemberkasan tersebut akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan.

Baca juga: Rakaat Sholat Dhuha Lengkap dengan Tata Cara, Niat, dan Doa

Baca juga: Kronologi Penangkapan Perwira Polisi di Riau yang jadi Kurir Nakorba, Petugas Berondong Mobil Pelaku

Baca juga: Gempa Pangandaran Sempat Buat Wisatawan Panik, Langsung Menjauh dari Pantai

Setelah di dua desa pada Senin besok, tim appraisal akan bergeser ke Dusun Temanggal I untuk mengumumkan hasil pemberkasan tersebut.

Lebih lanjut Totok mengatakan, khusus untuk biaya ganti rugi warga terdampak Yogyakarta-Solo, khususnya yang masuk di wilayah Yogyakarta, telah disiapkan anggaran sekitar Rp 800 miliar.

"Pengumuman itu berlanjut, sembari kami siapkan anggarannya untuk Jogja Rp800 miliar, cuma nanti tergantung kesepakatan BPN, kalau lebih cepat ya Desember sudah bisa dibayarkan," imbuhnya.

Sebelumnya, ia mengatakan total anggaran pengadaan lahan Jateng-DI Yogyakarta yang terbaru sekitar Rp 6,2 triliun.

Dengan serapan saat ini diharapkan sampai Rp 1,9 triliun yang masuk ke seksi I.

Saat disinggung mengenai penetapan nilai ganti rugi, dirinya belum bisa menjabarkan karena yang menilai aset terdampak dari tim appraisal BPN.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) DI Yogyakarta Krido Suprayitno saat dihubungi mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa merinci ada berapa aset yang terdampak, khususnya yang berada di dua dusun tersebut.

"Besok saja Senin jam dua belas ya. Karena kami validisasi dulu dong," ujarnya.

Begitu juga terkait penilaian yang dijadikan dasar untuk penentuan harga suatu aset terdampak di dua dusun tersebut.

"Senin saja nanti dipaparkan oleh tim Appraisalnya," tegas dia.

Baca juga: Hasil Liga Inggris Malam Tadi dan Klasemen Sementara Liverpool, Everton, MU, Man City Hingga Chelsea

Baca juga: Gempa 5,9 SR di Pangandaran Pagi Ini Terasa Sampai Yogyakarta, Tidak Berpotensi Tsunami

Baca juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Sementara Liga Spanyol Mulai Real Madrid, Barcelona dan Atletico Madrid

Meski begitu, Krido menegaskan untuk warga yang lahannya terdampak dan memiliki sisa lahan kurang dari 100 meter, ia menegaskan bahwa secara otomatis akan masuk hitungan ganti rugi.

"Itu akan otomatis masuk penilaian, tapi yang lebih dari 100 meter harus lakukan pengajuan ke BPN," sambung Krido.

Ia menegaskan, untuk agenda Senin besok berupa pemaparan berkas dari tim appraisal.

Apabila terdapat ketidaksesuaian, warga dapat mengajukan keberatan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved