Pemerintah Kembali Lakukan Uji Coba Semi Pedestrian Kawasan Malioboro, Ini Jadwalnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sejauh ini memang sudah dilakukan berkali-kali uji coba

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Miftahul Huda
Kawasan Malioboro kembali direncanakan bebas dari kendaraan, Jumat (23/10/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berkali-kali pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan pemerintah Kota Yogyakarta merombak kawasan Malioboro yang rencananya dibebaskan dari kendaraan bermotor.

Sebelumnya pada Agustus 2019 Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta telah melakukan rekayasa semi pedesterian di kawasan Malioboro.

Saat itu tercatat merupakan uji coba yang ke tiga kalinya.

Terakhir pada 7 Februari 2020 Dishub Kota Yogyakarta kembali untuk melakukan uji coba semi pedesterian di kawasan pusat belanja tersebut, namun semua itu tak berjalan lama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sejauh ini memang sudah dilakukan berkali-kali uji coba untuk membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor.

Baca juga: Satlantas Polresta Yogya Berlakukan Sejumlah Skema Lalin di Kawasan Tugu Pal Putih

Baca juga: Proyek Revitalisasi Jalan Terus, Wisatawan Diminta Tidak Melintasi Kawasan Tugu

Aji sapaan akrabnya ini mengatakan, selama ini uji coba yang dilakukan belum full.

Ia berdalih untuk uji coba kali, perombakan beberapa lalu lintas dilakukan hanya untuk menjaga keutuhan sumbu filosofi di kawasan Malioboro.

"Jadi kendaraan bermotor tidak boleh masuk Malioboro. Memang sudah berkali-kali uji coba. Tapi kan memang belum full," katanya saat ditemui di Kepatihan, Jumat (23/10/2020).

Ia menambahkan, pihak Dishub DIY telah melakukan presentasi dengan dirinya terkait jalur mana saja yang akan dirubah, supaya kendaraan bermotor dapat menghindari kawasan Malioboro.

Rencananya uji coba akan dimulai dari tanggal 2 hingga 15 November 2020 ini.

Uji coba kali ini untuk menentukan titik mana saja yang mengalami crowded, setelah dilakukan rekayasa lalu lintas.

"Selama ini kan hanya Selasa Wage saja. Nah, kami mencari selama beberapa hari yang melewati weekend. Kami akan melihat titik macet itu di mana. Apa di Ngampilan atau di Mataram," tambah Aji.

Baca juga: Pemkot Yogya Pastikan Revitalisasi Kawasan Tugu Tetap Berjalan Selama Libur Panjang Akhir Oktober

Baca juga: Debat Pilkada Perdana 27 Oktober 2020, KPU Gunungkidul Bentuk Tim Penyusun Materi

Belum ada jaminan konsistensi dari pemangku kebijakan agar rencana tersebut dapat berjalan.

Namun demikian, untuk uji coba kali pemerintah DIY menginstruksikan jika rekayasa dilakukan sebagai upaya mendukung pengajuan Yogyakarta sebagai kota warisan budaya dari Unesco.

Saat disinggung dampak bagi para pedagang di kawasan tersebut, Aji mengklaim jika ada atau tidaknya kendaraan jelas tidak berpengaruh kepada pedagang.

Karena dirinya menilai selama ini kendaraan yang melintas di Malioboro tidak diperkenankan untuk berhenti.

"Kalau motor sepi tidak berpengaruh. Kalau pedesterian sepi, toko sepi. Bedanya apa? Motor itu tidak bisa berhenti. Orang datang ke Malioboro itu kan untuk belanja dan bersantai. Motor parkir di tempat khusus," urainya.

Ia melanjutkan, beberapa kendaraan yang boleh melintas di kawasan Malioboro saat uji coba ini antara lain, transportasi umum, kendaraan tidak bermotor (KTB) atau becak kayuh, dan andong, dan sepeda, mobil ambulans, damkar, kendaraan patroli, dan tamu karisidenan.

Sementara untuk driver ojek online (Ojol) mereka juga diarahkan untuk menghindari kawasan Malioboro.

"Kalau ada order ya motor harus diparkir ke tempat parkir. Drivernya jalan kaki nanti," tegasnya.

Persoalan yang lain, para wakil rakyat juga nantinya tidak diperkenankan untuk melintas di kawasan tersebut, padahal kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY berada di Malioboro.

Sementara jika dilihat dari denah rekayasa lalu lintas dari Dishub DIY yang dipaparkan, salah satunya menjelaskan kendaraan dari Jalan Mataram menjadi satu arah yakni dari Selatan ke Utara menuju Jalan Abu Bakar Ali dan lurus menuju perempatan Jalan Peta, lalu diarahkan ke Jalan Letjend Suprapto.

Sedangkan empat jalan dimulai dari sebelah Selatan pasar Beringharjo atau Jalan Pabringan, Jalan Remujung, Ketandan, dan Suryatmajan, dan Sosrokusuman akan ditutup.

Ada kemungkinan jika para anggota dewan akan dilewatkan ke Jalan Perwakilan.

"Nanti kami carikan jalan lain untuk anggota dewan yang hendak ke kantornya," sambung Aji.

Persoalan yang sama juga nantinya akan ditemui oleh beberapa hotel dan mall yang berada di sekitaran Malioboro. Secara teknis, Sekda DIY menyerahkan seluruhnya kepada Dishub DIY. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved