Pemda DI Yogyakarta Wacanakan Skema Berbayar Bagi Pelaku UMKM yang Tempati Eks Hotel Mutiara
ekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan sejumlah planing terkait percepatan kajian
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan sejumlah planing terkait percepatan kajian konstruksi Hotel Mutiara di kawasan Malioboro, yang rencananya akan digunakan galeri UMKM di DIY.
Satu hal yang perlu dicatat jika untuk dapat memanfaatkan ruangan bekas hotel Mutiara tersebut, para pelaku UMKM harus merogoh kocek untuk mendapat fasilitas di sana.
Aji, sapaan akrabnya ini mengatakan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY akan melakukan pemaparan terkait uji konstruksi yang dilakukan.
"Mungkin dalam waktu minggu depan dinas PU akan melakukan pemaparan dengan Ngarso Dalem terkait rencana apa saja yang akan dilakukan," katanya, Rabu (21/10/2020).
Aji, sapaan akrabnya ini masih belum mengetahui berapa UMKM yang nantinya dapat terlibat untuk mengisi galeri tersebut.
"Ya itu nanti kalau kajian konstruksi sudah selesai. Konstruksi yang bagus seperti apa," imbuhnya.
Baca juga: Anggarkan Rp 170 Miliar, Pemda DI Yogyakarta Beli Dua Bangunan Hotel Mutiara di Malioboro
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Beli Hotel Mutiara di Kawasan Malioboro Untuk Sentra UMKM
Sementara itu, Kepala Dinas PUP ESDM Hananto Hadi Purnomo menambahkan untuk persiapan menuju penyusunan Detail Engineering Design (DED) pihaknya akan mereview kondisi eksisting bangunan, sembari meminta informasi dari dinas UMKM terkait kebutuhan bangunan seperti apa.
"Nah, nanti tugas saya untuk memenuhi kebutuhan dari dinas UMKM itu. Berdasarkan kondisi eksisting ini," ujarnya.
Karena, Hananto melihat ada beberapa bagian bangunan yang kondisinya tidak bisa dirubah.
Secara kewenganan, pihaknya hanya diminya untuk mengevaluasi kondisi bangunan seperti apa.
"Terkait kebutuhan pemerintah DIY untuk penempatan UMKM itu," sambung Hananto.
Dalam perencanaannya, pembangunan centra UMKM itu tidak merubuhkan konstruksi bangunan lama, lalu membangun ulang.
DED yang akan disusun tersebut, lanjut Hananto hanya untuk melakukan evaluasi dan merenovasi untuk pemanfaatan tempat baru.
"DED itu Hanya untuk melakukan evaluasi dan renovasi untuk pemanfaatan fungsi baru," tegasnya.
Baca juga: Wisatawan Luar Daerah Wajib Tunjukkan Surat Sehat, Wali Kota Yogya : Kewajiban Saya Melindungi Warga
Baca juga: Pemkot Yogya Tak Batasi Kunjungan Wisatawan di Musim Libur Panjang Mendatang