Jawa

Pedagang Stasiun Klaten dan PT KAI Daops VI Yogyakarta Gelar Audiensi

Beberapa PKL Stasiun Klaten akan terdampak pembangunan sarana penunjang kereta rel listrik (KRL) Yogya-Solo yang akan beroperasi dalam waktu dekat.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Suasana Audiensi pedagang Stasiun Klaten dengan PT KAI Daops VI Yogyakarta di ruang rapat lantai II gedung DPRD Klaten, Rabu (21/10/2020). 

Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan jika permintaan untuk mengosongkan lahan milik PT KAI di sisi timur stasiun Klaten tersebut untuk pembangunan sarana penunjang pengoperasian kereta rel listrik (KRL) Yogyakarta-Solo yang direncanakan beroperasi Januari 2020.

"Nanti Klaten akan maju ada KRL. Jogja-Solo itu seperti Jakarta. Jadi kapasitas parkir di stasiun di Klaten itu terbilang kecil hanya bisa 8 mobil dan sekitar 75 motor, dan ini harus diperluas," ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (21/10/2020) malam.

Menurutnya, permintaan untuk mengosongkan lahan milik PT KAI di sisi timur stasiun Klaten tersebut adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, apalagi KRL Yogyakarta-Solo merupakan proyek strategis nasional (PSN).

"Ini merupakan program strategis nasional dan mesti ditindaklanjuti," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk para pedagang penyewa lahan milik PT KAI tersebut, dalam klausul kontrak ada poin yang berbunyi jika lahan sewaktu-waktu dipakai oleh PT KAI agar penyewa segera mengembalikan.

"PT KAI juga konsisten. Nanti uang sewa akan kita kembalikan. Misal, sewa dua tahun, akhirnya sampai akhir 2021, lalu biaya sampai bulan ini akan kita kembalikan," jelasnya.

Lebih jauh kata Eko, pihaknya juga telah memberikan opsi untuk mengosongkan lahan tersebut hingga Desember 2020.

Baca juga: Objek Wisata Air di Klaten Dikabarkan Bakal Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Pjs Bupati Klaten

Padahal sedianya, sebanyak 19 kios pedagang yang menyewa lahan milik PT KAI di komplek sisi timur stasiun Klaten itu diminta untuk dikosongkan paling lambat, Sabtu (31/10/2020) mendatang.

Sementara itu, perwakilan pedagang Klaten, Agustinus yang menjadi juru bicara saat mediasi itu mengatakan jika pihaknya masih berharap jika pedagang yang menempati lahan milik PT KAI di sisi timur stasiun Klaten agar masih diperbolehkan berjualan dilokasi itu, minimal sampai kontrak pedagang habis pada tahun 2021.

"Hasil mediasi tadi, titik akhirnya hanya diberi waktu sampai Desember 2020. Nah, ini satu sisi sama saja mau membunuh usaha teman-teman secara perlahan karena untuk mencari tempat butuh waktu, untuk membangun butuh dana dan untuk bisa laku pelanggannya ada prosesnya tidak sebentar. Kami sudah sampaikan bahwa kami belum bisa menerima (hasil mediasi)," ucapnya.

Diakui Agustinus, pihaknya masih akan mencoba berunding kembali dengan pihak PT KAI Daops VI Yogyakarta agar mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

"Saya akan coba rundingkan kembali, kemungkinan nanti beliau membuka kesempatan untuk saya datang kesana (kantor PT KAI daops VI Yogyakarta-red) untuk berbicara lagi, mungkin tidak di forum ini, saya akan coba negosiasi lagi. Tuntutan kami minimal sesuai kontrak yang telah disepakati pedagang yakni berjualan hingga 2021," ungkapnya.  (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved