Jawa
Pedagang Stasiun Klaten dan PT KAI Daops VI Yogyakarta Gelar Audiensi
Beberapa PKL Stasiun Klaten akan terdampak pembangunan sarana penunjang kereta rel listrik (KRL) Yogya-Solo yang akan beroperasi dalam waktu dekat.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten memfasilitasi audiensi antara PT KAI Daops VI Yogyakarta dengan perwakilan pedagang Stasiun Klaten yang terdampak pembangunan sarana penunjang kereta rel listrik (KRL) Yogya-Solo yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini.
Audiensi sendiri terjadi di ruang rapat lantai II gedung DPRD Klaten yang berada di Jalan Pemuda, Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya, sejumlah perwakilan pedagang yang berjualan di sekitar stasiun Klaten ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Klaten, Jumat (16/10/2020).
Kedatangan perwakilan pedagang ini karena ingin mengadukan nasib mereka setelah menerima surat dari PT KAI yang isinya meminta pedagang yang berjualan di atas aset PT KAI untuk mengosongkan lahan tersebut.
Baca juga: Pemkab Klaten Berencana Uji Coba Tatap Muka Terbatas Satu Sekolah Satu Kecamatan
Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan jika pada audiensi tersebut terdapat sejumlah opsi yang disampaikan oleh perwakilan PT KAI Daops VI Yogyakarta kepada perwakilan pedagang Stasiun Klaten.
"Mediasi ini untuk menindaklanjuti surat dari teman-teman pedagang yang ingin diadakan media antara perwakilan PT KAI dengan perwakilan pedagang dan alhamdulillah sudah selesai," ujarnya pada awak media di gedung DPRD Klaten seusai mediasi.
Menurut Hamenang, pada proses mediasi itu terdapat sejumlah opsi yang disampaikan PT KAI daops VI Yogyakarta kepada perwakilan pedagang, satu diantaranya yakni penundaan pengosongan kios pedagang.
Sedianya, sebanyak 19 kios pedagang yang menyewa lahan milik PT KAI di komplek sisi timur stasiun Klaten itu diminta untuk dikosongkan paling lambat, Sabtu (31/10/2020) mendatang.
"Setelah dilakukan mediasi ini, terjadi pengunduran yang awalnya diminta untuk pengosongan pada akhir Oktober menjadi Desember 2020," jelasnya.
Selain itu, dipaparkan Hamenang, pada mediasi itu, pihak PT KAI daops VI Yogyakarta juga memberikan opsi kepada sejumlah pedagang yang tertib administrasinya untuk berkomunikasi lanjutan terkait solusi lainnya.
"Lalu membuka keran komunikasi bagi teman-teman pedagang yang dalam tanda kutip memiliki administrasi tertib, silahkan nanti berkomunikasi dengan pihak PT KAI, mungkin nanti ada solusi tempat atau hal lainnya tapi jumlahnya tidak sebanyak yang disediakan sekarang," paparnya.
Disisi lain, diakui politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten agar sejumlah pedagang stasiun Klaten yang diminta untuk pindah berjualan itu mendapat lokasi baru.
"Disamping itu, setelah ini kita akan komunikasi dengan bapak Pj Bupati dan Disperindagkop barangkali antisipasi kalau nanti tidak ada solusi kita coba carikan solusi," ucapnya.
Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan, BPBD Klaten Lakukan Sejumlah Persiapan
Kemudian, kata Hamenang, adapun beberapa poin penting yang akan dibahas dengan Disperindagkop dan UKM Klaten yakni mengenai lokasi berjualan para pedagang untuk sementara.
"Poin yang akan dibahas yakni mencarikan lokasi berdagang sementara pedagang. Tapi kita belum ketemu secara resmi dan ngobrol jadinkita belum tahu. Semoga ada," imbuhnya.