Jawa

Pedagang Stasiun Klaten dan PT KAI Daops VI Yogyakarta Gelar Audiensi

Beberapa PKL Stasiun Klaten akan terdampak pembangunan sarana penunjang kereta rel listrik (KRL) Yogya-Solo yang akan beroperasi dalam waktu dekat.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Suasana Audiensi pedagang Stasiun Klaten dengan PT KAI Daops VI Yogyakarta di ruang rapat lantai II gedung DPRD Klaten, Rabu (21/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten memfasilitasi audiensi antara PT KAI Daops VI Yogyakarta dengan perwakilan pedagang Stasiun Klaten yang terdampak pembangunan sarana penunjang kereta rel listrik (KRL) Yogya-Solo yang akan beroperasi dalam waktu dekat ini.

Audiensi sendiri terjadi di ruang rapat lantai II gedung DPRD Klaten yang berada di Jalan Pemuda, Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Rabu (21/10/2020).

Sebelumnya, sejumlah perwakilan pedagang yang berjualan di sekitar stasiun Klaten ramai-ramai mendatangi gedung DPRD Kabupaten Klaten, Jumat (16/10/2020).

Kedatangan perwakilan pedagang ini karena ingin mengadukan nasib mereka setelah menerima surat dari PT KAI yang isinya meminta pedagang yang berjualan di atas aset PT KAI untuk mengosongkan lahan tersebut.

Baca juga: Pemkab Klaten Berencana Uji Coba Tatap Muka Terbatas Satu Sekolah Satu Kecamatan

Ketua DPRD Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan jika pada audiensi tersebut terdapat sejumlah opsi yang disampaikan oleh perwakilan PT KAI Daops VI Yogyakarta kepada perwakilan pedagang Stasiun Klaten.

"Mediasi ini untuk menindaklanjuti surat dari teman-teman pedagang yang ingin diadakan media antara perwakilan PT KAI dengan perwakilan pedagang dan alhamdulillah sudah selesai," ujarnya pada awak media di gedung DPRD Klaten seusai mediasi.

Menurut Hamenang, pada proses mediasi itu terdapat sejumlah opsi yang disampaikan PT KAI daops VI Yogyakarta kepada perwakilan pedagang, satu diantaranya yakni penundaan pengosongan kios pedagang.

Sedianya, sebanyak 19 kios pedagang yang menyewa lahan milik PT KAI di komplek sisi timur stasiun Klaten itu diminta untuk dikosongkan paling lambat, Sabtu (31/10/2020) mendatang.

"Setelah dilakukan mediasi ini, terjadi pengunduran yang awalnya diminta untuk pengosongan pada akhir Oktober menjadi Desember 2020," jelasnya.

Selain itu, dipaparkan Hamenang, pada mediasi itu, pihak PT KAI daops VI Yogyakarta juga memberikan opsi kepada sejumlah pedagang yang tertib administrasinya untuk berkomunikasi lanjutan terkait solusi lainnya.

"Lalu membuka keran komunikasi bagi teman-teman pedagang yang dalam tanda kutip memiliki administrasi tertib, silahkan nanti berkomunikasi dengan pihak PT KAI, mungkin nanti ada solusi tempat atau hal lainnya tapi jumlahnya tidak sebanyak yang disediakan sekarang," paparnya.

Disisi lain, diakui politisi PDI Perjuangan itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten agar sejumlah pedagang stasiun Klaten yang diminta untuk pindah berjualan itu mendapat lokasi baru.

"Disamping itu, setelah ini kita akan komunikasi dengan bapak Pj Bupati dan Disperindagkop barangkali antisipasi kalau nanti tidak ada solusi kita coba carikan solusi," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi di Musim Hujan, BPBD Klaten Lakukan Sejumlah Persiapan

Kemudian, kata Hamenang, adapun beberapa poin penting yang akan dibahas dengan Disperindagkop dan UKM Klaten yakni mengenai lokasi berjualan para pedagang untuk sementara.

"Poin yang akan dibahas yakni mencarikan lokasi berdagang sementara pedagang. Tapi kita belum ketemu secara resmi dan ngobrol jadinkita belum tahu. Semoga ada," imbuhnya.

Manajer Humas PT KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan jika permintaan untuk mengosongkan lahan milik PT KAI di sisi timur stasiun Klaten tersebut untuk pembangunan sarana penunjang pengoperasian kereta rel listrik (KRL) Yogyakarta-Solo yang direncanakan beroperasi Januari 2020.

"Nanti Klaten akan maju ada KRL. Jogja-Solo itu seperti Jakarta. Jadi kapasitas parkir di stasiun di Klaten itu terbilang kecil hanya bisa 8 mobil dan sekitar 75 motor, dan ini harus diperluas," ujarnya saat dihubungi Tribunjogja.com, Rabu (21/10/2020) malam.

Menurutnya, permintaan untuk mengosongkan lahan milik PT KAI di sisi timur stasiun Klaten tersebut adalah untuk kemaslahatan yang lebih besar, apalagi KRL Yogyakarta-Solo merupakan proyek strategis nasional (PSN).

"Ini merupakan program strategis nasional dan mesti ditindaklanjuti," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk para pedagang penyewa lahan milik PT KAI tersebut, dalam klausul kontrak ada poin yang berbunyi jika lahan sewaktu-waktu dipakai oleh PT KAI agar penyewa segera mengembalikan.

"PT KAI juga konsisten. Nanti uang sewa akan kita kembalikan. Misal, sewa dua tahun, akhirnya sampai akhir 2021, lalu biaya sampai bulan ini akan kita kembalikan," jelasnya.

Lebih jauh kata Eko, pihaknya juga telah memberikan opsi untuk mengosongkan lahan tersebut hingga Desember 2020.

Baca juga: Objek Wisata Air di Klaten Dikabarkan Bakal Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Pjs Bupati Klaten

Padahal sedianya, sebanyak 19 kios pedagang yang menyewa lahan milik PT KAI di komplek sisi timur stasiun Klaten itu diminta untuk dikosongkan paling lambat, Sabtu (31/10/2020) mendatang.

Sementara itu, perwakilan pedagang Klaten, Agustinus yang menjadi juru bicara saat mediasi itu mengatakan jika pihaknya masih berharap jika pedagang yang menempati lahan milik PT KAI di sisi timur stasiun Klaten agar masih diperbolehkan berjualan dilokasi itu, minimal sampai kontrak pedagang habis pada tahun 2021.

"Hasil mediasi tadi, titik akhirnya hanya diberi waktu sampai Desember 2020. Nah, ini satu sisi sama saja mau membunuh usaha teman-teman secara perlahan karena untuk mencari tempat butuh waktu, untuk membangun butuh dana dan untuk bisa laku pelanggannya ada prosesnya tidak sebentar. Kami sudah sampaikan bahwa kami belum bisa menerima (hasil mediasi)," ucapnya.

Diakui Agustinus, pihaknya masih akan mencoba berunding kembali dengan pihak PT KAI Daops VI Yogyakarta agar mendapatkan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

"Saya akan coba rundingkan kembali, kemungkinan nanti beliau membuka kesempatan untuk saya datang kesana (kantor PT KAI daops VI Yogyakarta-red) untuk berbicara lagi, mungkin tidak di forum ini, saya akan coba negosiasi lagi. Tuntutan kami minimal sesuai kontrak yang telah disepakati pedagang yakni berjualan hingga 2021," ungkapnya.  (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved