Berita Magelang

Proyek Penampungan Air di Magelang Tak Pernah Dipakai Sejak Dibangun Pak Kades

Bak penampungan air bersih yang dibangun Pemerintah Desa Salamkanci di Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang,

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
Bak penampungan air bersih yang dibangun Pemerintah Desa Salamkanci di Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kini terbengkala 

Bak penampungan air bersih sistem Penyediaan Air Minum (PAM) yang dibangun Pemerintah Desa Salamkanci di Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kini terbengkalai. Proyek yang dikerjakan pada masa Kepala Desa Salamkanci, Dwi Joko Susanto alias DJS (48), tersebut kini menjadi sorotan karena sang kades telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa dengan total kerugian negara nyaris setengah miliar rupiah.

Bak penampungan air bersih yang dibangun Pemerintah Desa Salamkanci di Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kini terbengkalai
Bak penampungan air bersih yang dibangun Pemerintah Desa Salamkanci di Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kini terbengkalai (Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie)

BAK penampungan yang berada di sumber mata air Sikuwok tersebut kondisinya memprihatinkan. 

Bagian atas bangunan ditumbuhi rerumputan, bahkan terdapat lubang terbuka di sisi kanan yang ikut dipenuhi tanaman liar. 

Di sisi kiri, terdapat pipa, serta dua pipa berukuran besar yang mengarah ke sungai namun tidak berfungsi.

“Pembangunan itu sekitar tahun 2017. Saat itu tidak izin dan tidak memberi tahu. Bangunan juga tidak pernah berfungsi,” kata Kepala Dusun Temanggal II, Desa Bumirejo, Munjahid, Jumat (26/9/2025).

Dia menyebut, lahan pembangunan itu sebelumnya tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) atas nama seorang warga yang kini telah meninggal dunia, kemudian diwariskan kepada putranya.

“Ya sekitar itu (tahun 2017) dibeli. Dulu yang bangun pekerja dari warga sini,” sambung Munjahid.

Menurutnya, sebelum ada proyek tersebut, lokasi itu merupakan belik atau mata air yang biasa digunakan warga untuk mandi dan mencuci. 

Di sekitar sumber air itu juga terdapat pohon beringin besar.

“Setelah ada MCK (mandi, cuci, kakus) jarang ada yang mandi di sana, dulu tempat mandi, cuci warga Temanggal II,” imbuhnya.

Munjahid menambahkan, dirinya pernah dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Magelang Kota terkait pembangunan yang tak kunjung bermanfaat itu.

“Ya sebagai saksi. Lokasi pembangunan di wilayah saya, sebagai pemangku wilayah bangunan itu belum izin (waktu bangun),” bebernya.

Kades Sukomulyo Kajoran Magelang Diberhentikan Setelah Jadi Tersangka Korupsi Rp727 Juta

Kronologi

Kepala Desa Salamkanci, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, DJS ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan saluran air bersih (PAM Desa) tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana mengatakan, modus yang dilakukan tersangka cukup beragam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved