Menkominfo RI Berharap UU Cipta Kerja Jadi Payung Hukum Transformasi Digital Bagi UMKM dan Koperasi
Johnny mengatakan UU Cipta kerja merupakan reformasi struktural di sektor perekonomian.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G Plate menilai Undang-undang (UU) Cipta kerja menjadi strategis untuk investasi domestik khususnya keberpihakan terhadap usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan Koperasi.
Sebab, terdapat insentif-insentif usaha untuk meningkatkan daya saing UMKM dan Koperasi.
Johnny mengatakan UU Cipta kerja merupakan reformasi struktural di sektor perekonomian.
"Dan dengan telah disahkannya UU Cipta kerja harapan kami, pada saat ini sedang disiapkan peraturan pemerintah (PP) dan elaborasi yang lebih detail dari masukan-masukan masyarakat yang akan ditampung di dalam PP. Sehingga UU Cipta kerja dan PP yang akan dihasilkan menjadi payung hukum yang kuat untuk membangun ekonomi nasional Indonesia," tuturnya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ratusan Paket Pekerjaan DPUPKP Sleman Terdampak Rasionalisasi Anggaran
Baca juga: Nasabah BPD Syariah DIY Mengaku Puas dengan Pelayanan yang Diberikan
Baca juga: Gandeng PT KAI, Pemkot Yogya Bagikan 5.000 Face Shield di Malioboro Yogyakarta
Ia melanjutkan, dengan adanya UU cipta kerja diharapkan ruang investasi di dalam negeri dapat mendorong dan memberikan perlindungan kepada penanaman modal dalam negeri (PMDN) termasuk untuk membangun sektor UMKM dan Koperasi.
"Saya harapkan mudah-mudahan menjadi jelas sehingga dari sisi legislasi justru UU cipta kerja menjadi payung hukum yang kuat untuk memastikan transformasi digital dan transformasi sektor ekonomi yang menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional kita," ungkapnya.
"Semoga ini betul-betul bisa dipahami oleh masyarakat sekaligus masyarakat bisa mengambil bagian di dalam transformasi ekonomi," sambungnya. (scp)