DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Gubernur Anies Baswedan Sebut Sejumlah Indikator Jadi Alasannya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meneken keputusan pemberlakuan PSBB Transisi pada 9 Oktober 2020.
Editor:
Muhammad Fatoni
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama wakilnya, Achmad Riza Patria, dalam konferensi pers penerapan kembali masa PSBB pada Rabu (9/9/2020).
"Jenis-jenis kegiatan itu memiliki risiko penularan tinggi karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi," ujar Anies.
7. Sekolah tatap muka
Terakhir, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan jarak jauh atau secara daring selama PSBB masa transisi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, sekolah akan kembali dibuka jika kasus Covid-19 di Ibu Kota dinilai telah terkendali.
"Tentu nantinya jika pembelajaran bisa dilakukan secara tatap muka kembali, kami akan mengeluarkan Surat Edaran.
Sehingga, saat ini pembelajaran tetap dilakukan secara jarak jauh sampai adanya penetapan kondisi yang aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah," ujar Nahdiana.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Rekomendasi untuk Anda