Aksi Tolak Omnibus Law

Polisi Tangkap Puluhan Demonstran yang Terlibat Ricuh di Gedung DPRD DI Yogyakarta

Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterlibatan maupun peran mereka.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Polisi menyemprotklan air kepada massa aksi saat unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang dilakukan dari berbagai elemen di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM.YOGYA - Jajaran kepolisian DI Yogyakarta menangkap sedikitnya puluhan demonstran yang terlibat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di gedung DPRD DIY pada Kamis (8/10/2020) petang.

Polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterlibatan maupun peran mereka. 

"Ada puluhan pengunjuk rasa yang kami tangkap. Beberapa di tempat terpisah di sekitaran gedung dewan. Saat ini masih diperiksa secara intensif," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto lewat keterangannya kepada wartawan. 

Yulianto menerangkan, sejumlah demonstran yang ditangkap itu diamankan di sejumlah lokasi yang berbeda.

BREAKING NEWS : Malioboro Lumpuh, Massa Aksi Bentrok dengan Aparat

Namun, semuanya ditengarai merupakan terduga pelaku yang melakukan perusakan terhadap fasilitas yang terdapat di sekitaran Malioboro dan gedung dewan dalam aksi demo tersebut. 

"Statusnya masih didalami apa peran mereka dan masih diperiksa oleh petugas," katanya. 

Dia menjelaskan, pada insiden demo ricuh di gedung dewan pihaknya mengamankan sebanyak 11 orang yang ditangkap oleh petugas dari Polresta Yogya.

Semuanya ditangkap saat tengah berada di gedung dewan. 

"Semuanya pada saat itu diamankan di lantai dua gedung dewan dan selanjutkan dibawa ke Polresta untuk diperiksa," imbuhnya. 

Antisipasi Demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja, PKL Malioboro Pilih Tutup

Tak hanya itu, setelah terlibat aksi saling lempar dan massa aksi berhasil dihalau oleh petugas untuk keluar dari seputaran gedung dewan, mereka diketahui sempat pula melakukan perusakan sejumlah fasilitas di beberapa area di wilayah Malioboro

Petugas turut mengamankan, diantaranya empat orang yang diduga melakukan perusakan di Pos Polisi Abu Bakar Ali (ABA).

Sebanyak 12 orang lainnya yang diduga pula melakukan aksi serupa di area parkir ABA dan satu orang di kawasan pasar sore Malioboro

"Ada lagi delapan orang yang ditangkap di sekitaran pos Teteg serta lima lagi di kawasan Bumijo," pungkas Yuli. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved