Aksi Tolak Omnibus Law
Kantor Gubernur DI Yogyakarta dan Aset Negara Dijaga 100 Anggota Brimob
Penjagaan dilakukan sebagai kewajiban pihak kepolisian di tengah massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seluruh gedung dan aset negara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak luput dari penjagaan Satuan Brimob Polda DIY agar terhindar dari serangan aksi brutal para massa aksi yang menolak adanya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Kombes Pol Imam Suhadi menyampaikan penjagaan dilakukan sebagai kewajiban pihak kepolisian di tengah massa aksi penolakan UU Cipta Kerja.
"Apa pun yang menjadi milik negara ya kami wajib menjaga. Yang penting kami jangan terpancing dengan yang demo. Intinya menjaga saja," katanya, Kamis (8/10/2020).
Ia melanjutkan, massa aksi terus mencoba memancing anggota kepolisian untuk melayani aksi anarkis yang saat ini terjadi di halaman gedung DPRD dan sekitarnya.
• BREAKING NEWS : Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Berdatangan dalam Aksi #JogjaMemanggil
"Yang penting tidak merusak pagar-pagar bangunan, pasar dan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Khusus pengaman di kantor Kepatihan, Imam menyebut ada 100 personel yang disiagakan untuk menjaga kantor Gubernur DIY tersebut.
Ia menegaskan, tidak ada pola pengamanan dalam aksi kali ini. Hanya saja ia menyebut jika kantor Kepatihan merupakan obyek vital.
"Karena di Kepatihan kan obyek vital. Ada Ngarso Ndalem dan sebagainya," urainya.
Secara tegas Imam menyebut jika setiap bangunan milik negara dan gedung pemerintahan ikut di jaga.
Mulai dari Tugu Pal Putih, Benteng Vredeburg, hingga istana negara gedung agung dijaga ketat anggota Brimob. (TRIBUNJOGJA.COM)