Kota Yogya

PKL Jalan KHA Dahlan Berharap Masih Diizinkan Berdagang Selepas Proyek Pedestrian Selesai

PKL di Jalan KHA Dahlan berharap mendapat kesempatan untuk berjualan kembali di sana, setelah proyek revitalisasi pedestrian selesai.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Kondisi trotoar sisi selatan Jalan KHA Dahlan, Gondomanan, Kota Yogyakarta yang tengah direvitalisasi menuju kawasan pedestrian, Minggu (4/10/2020). 

Apalagi, di wilayah Gondomanan sendiri tidak ada pasar tradisional yang bisa dijadikan opsi.

"Misal Pak Zairin itu jualan koran, terus direlokasi ke Pasar Ngasem, bareng para pedagang brambang, yo jelas ra payu korannya. Tidak bisa asal merelokasi tanpa melihat jenis dagangannya dulu kan," ungkapnya.

"Apalagi, konsumen saya ini kan warga sekitar sama orang-orang di RS PKU (Yogyakarta). Kalau pindah, kita harus mulai dari nol lagi. Harapan kami, Desember ada keputusan, lah jangan kelamaan ngambang. Kondisi pandemi seperti ini, kita mau makan apa," imbuh Vander.

Sebelumnya Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, pihaknya bisa mengambil kebijakan relokasi, seandainya pedagang bersedia.

Terdampak Revitalisasi Pedestrian, Pemkot Yogya Buka Opsi Relokasi untuk PKL di Jalan KHA Dahlan

Namun, pemerintah tak akan semena-mena dan memaksakan kehendak dalam pengambilan keputusan terkait hal itu.

"Yang pasti kita bantu untuk mencarikan solusi. Pemerintah tidak akan semena-mena, kita kedepankan komunikasi lah," ujarnya, dikonfirmasi Jumat (2/10/20) siang.

Yunianto mengakui, penataan PKL merupakan kewenangan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Hanya saja, Disperindag tak mungkin lepas tangan.

Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang bagi para pedagang untuk direlokasi ke pasar tradional terdekat, agar terap bisa berjualan.

"Jadi, saat mau mencari solusi, mau dimasukkan pasar, akan kita sesuaikan ya, dengan kondisi pasar yang memungkinkan. Baik dari sisi dagangan, maupun keberadaan tempat di pasar yang mungkin dimasuki," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved