Kota Yogya

PKL Jalan KHA Dahlan Berharap Masih Diizinkan Berdagang Selepas Proyek Pedestrian Selesai

PKL di Jalan KHA Dahlan berharap mendapat kesempatan untuk berjualan kembali di sana, setelah proyek revitalisasi pedestrian selesai.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Kondisi trotoar sisi selatan Jalan KHA Dahlan, Gondomanan, Kota Yogyakarta yang tengah direvitalisasi menuju kawasan pedestrian, Minggu (4/10/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KHA Dahlan, Gondomanan, Kota Yogyakarta berharap mendapat kesempatan untuk berjualan kembali di sana, setelah proyek revitalisasi pedestrian selesai.

Mereka siap menyesuaikan, jika nantinya diizinkan berdagang lagi.

Ketua Paguyuban PKL KHA Dahlan Timur, Zairin menuturkan, sejak awal pihaknya telah memohon pada kecamatan supaya tetap diperbolehkan berdagang.

Menurutnya, para PKL siap, ketika Pemkot melakukan penataan sedemikian rupa untuk mempercantik kawasan pedestrian.

"Kasih lah kita opsi terbaik. Kalau dikasih syarat harus jaga kebersihan, kita pun siap. Bahkan, kalau perlu ada sanksinya juga. Kita kan ada paguyuban, ada pengurus yang tanggung jawab," tambahnya, Minggu (4/10/2020).

Relokasi PKL Terdampak Pedestrian Ahmad Dahlan Diminta Segera Rampung

Pria yang sudah 18 tahun menjajakan koran dan majalah di trotoar sisi selatan Jalan KHA Dahlan itu juga mengeluhkan terkait pengerjaan proyek yang langsung dibongkar secara menyeluruh.

Sehingga, para PKL sama sekali tidak bisa berjualan selama proyek berlangsung.

"Dulu kan kesepakatannya pembongkaran per plong, dari ujung timur. Setelah selesai satu plong, dianjutkan plong berikutnya. Jadi, baratnya masih bisa jualan. Tapi, fakta lapangannya tidak begitu," keluhnya.

"Alhasil, sudah satu bulan ini kita tidak bisa jualan. Memang, ada yang jualan di dalam kampung, atau pindah ke trotoar di sisi utara. Mau bagaimana lagi, nek ora obah yo ora mangan tenan bakul-bakul ini," imbuh Zairin.

Sementara itu, seorang pemilik angkringan di Jalan KHA Dahlan, Vander Hari pun mengemukakan hal serupa.

Dirinya mengaku siap jika Pemkot menata para PKL setelah proyek pedestrian selesai.

Bahkan, ketika gerobaknya nanti harus diseragamkan, PKL tidak keberatan.

30 PKL Terdampak Revitalisasi Pedestrian KHA Dahlan, Kecamatan Belum Bisa Tentukan Sikap

"Kita paham, pedestrian tidak bisa buat jualan. Tapi, kami sampaikan, PKL ingin tetap jualan di situ. Gerobagnya kalau harus diseragamkan juga tak masalah. Sama seperti di Jalan Trikora itu, nyatanya mereka bisa berjualan di sana meski sudah jadi pedestrian," terangnya.

Vander pun menyebut, opsi relokasi yang diapungkan oleh Pemkot Yogyakarta terbilang kurang pas.

Bagaimana tidak, komoditas yang dijual PKL di KHA Dahlan sangat beragam.

Apalagi, di wilayah Gondomanan sendiri tidak ada pasar tradisional yang bisa dijadikan opsi.

"Misal Pak Zairin itu jualan koran, terus direlokasi ke Pasar Ngasem, bareng para pedagang brambang, yo jelas ra payu korannya. Tidak bisa asal merelokasi tanpa melihat jenis dagangannya dulu kan," ungkapnya.

"Apalagi, konsumen saya ini kan warga sekitar sama orang-orang di RS PKU (Yogyakarta). Kalau pindah, kita harus mulai dari nol lagi. Harapan kami, Desember ada keputusan, lah jangan kelamaan ngambang. Kondisi pandemi seperti ini, kita mau makan apa," imbuh Vander.

Sebelumnya Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, pihaknya bisa mengambil kebijakan relokasi, seandainya pedagang bersedia.

Terdampak Revitalisasi Pedestrian, Pemkot Yogya Buka Opsi Relokasi untuk PKL di Jalan KHA Dahlan

Namun, pemerintah tak akan semena-mena dan memaksakan kehendak dalam pengambilan keputusan terkait hal itu.

"Yang pasti kita bantu untuk mencarikan solusi. Pemerintah tidak akan semena-mena, kita kedepankan komunikasi lah," ujarnya, dikonfirmasi Jumat (2/10/20) siang.

Yunianto mengakui, penataan PKL merupakan kewenangan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Hanya saja, Disperindag tak mungkin lepas tangan.

Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang bagi para pedagang untuk direlokasi ke pasar tradional terdekat, agar terap bisa berjualan.

"Jadi, saat mau mencari solusi, mau dimasukkan pasar, akan kita sesuaikan ya, dengan kondisi pasar yang memungkinkan. Baik dari sisi dagangan, maupun keberadaan tempat di pasar yang mungkin dimasuki," tuturnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved