Kota Yogyakarta
Relokasi PKL Terdampak Pedestrian Ahmad Dahlan Diminta Segera Rampung
DPRD Kota Yogyakarta meminta Pemkot setempat tidak abai dengan dampak yang ditimbulkan dari pengerjaan revitalisasi pedestrian di kawasan Ahmad Dahlan
Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD Kota Yogyakarta meminta Pemkot setempat tidak abai dengan dampak yang ditimbulkan dari pengerjaan revitalisasi pedestrian di kawasan Ahmad Dahlan.
Legislatif memandang, Pemkot mestinya telah merancang skenario yang optimal sebelum pengerjaan revitalisasi pedestrian tersebut dimulai sehingga tidak menimbulkan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan aktivitas di kawasan itu.
Hal ini termasuk pula kepada nasib sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu yang nasibnya masih terkatung-katung karena belum mendapat tempat relokasi yang representatif sebagai lokasi berjualan baru.
Sementara, dinas terkait mengklaim masih akan berupaya untuk mencarikan solusi terbaik bagi para pedagang dan berupaya berkordinasi dengan pihak kecamatan yang menjadi pengampu kebijakan dalam hal relokasi tersebut.
• DPRD Kota Yogya Dukung Program Pembebasan Lahan untuk Ruang Terbuka
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto berpendapat, belum jelasnya nasib para pedagang kaki lima di kawasan Ahmad Dahlan merupakan cerminan bahwasanya Pemkot tidak siap dengan proyek revitalisasi itu.
Selain itu, dia menyatakan hal itu juga merupakan imbas dan bentuk komunikasi maupun koordinasi yang tidak baik antar lembaga pemerintah dalam meminimalisir dampak dari proyek revitalisasi itu.
"Poin saya hal ini tentunya menunjukkan buruknya komunikasi dari pemerintah berkaitan dengan proyek pedestrian karena proyek sudah berjalan baru dipikirkan pemindahannya," kata politikus PDIP itu dihubungi Jumat (2/10/2020).
• 30 PKL Terdampak Revitalisasi Pedestrian KHA Dahlan, Kecamatan Belum Bisa Tentukan Sikap
Di lain hal Foki menyatakan bahwa pemerintah lebih mementingkan pengerjaan proyek dan revitalisasi itu dibandingkan dengan nasib para PKL terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Menurut dia, Pemkot mesti segera memastikan agar sejumlah PKL yang terdampak revitalisasi mendapat tempat yang representatif dan memungkinkan. Hal ini bertujuan agar persoalan tidak berlarut-larut dan target pengerjaan bisa rampung dengan resiko yang minimal.
"Jangan ditunda-tunda karena menyangkut hajat hidup orang banyak yang dalam konstitusi adalah hak rakyat mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak," katanya. (TRIBUNJOGJA.COM)