Kota Yogya

DPRD Kota Yogya Dukung Program Pembebasan Lahan untuk Ruang Terbuka

Kalangan legislatif mendukung langkah pembebasan lahan oleh Pemkot Yogyakarta untuk dijadikan ruang terbuka hijau publik (RTHP), maupun fasilitas umum

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan legislatif mendukung langkah pembebasan lahan oleh Pemkot Yogyakarta untuk dijadikan ruang terbuka hijau publik (RTHP), maupun fasilitas umum.

Pasalnya, sejauh ini, ruang publik yang tersedia di kota pelajar dinilai masih sangat minim.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto mengungkapkan, kebutuhan ruang publik kini sudah makin mendesak.

Terlebih, pembangunan gedung-gedung besar di Yogya bertambah masif, sehingga berpotensi menggerus sarana interaksi antar masyarakat.

Pemkot Yogya Segera Bebaskan Sejumlah Lahan untuk Ruang Terbuka Hijau dan Fasilitas Umum

"Menurut kami sudah mendesak. Apalagi, harga tanah kan tidak mungkin turun. Selain itu, RTHP juga dapat menambah ruang hijau, dalam artian menjaga ketersediaan oksigen di kota," terang Fokki, Kamis (24/9/2020).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyampaikan, selama ini, kalangan legislatif memandang, RTHP untuk masyarakat belum tercukupi sepenuhnya oleh Pemkot Yogyakarta.

Dengan kondisi pemukiman yang semakin padat, pemerintah pun harus putar otak untuk merealisasikannya.

"Sekarang masih sangat kurang. Baiknya, di setiap kampung ada satu ruang terbuka hijau," ujarnya.

Dalam program tersebut, lahan yang dibeli pemerintah dari masyarakat, nantinya bisa dimanfaatkan kembali oleh publik.

Pemkot Yogya Intensifkan Operasi Protokol Kesehatan Mulai 19 September

Sehingga, terkait cakupan RTHP yang kini digagas Pemkot, meski asetnya berstatus milik pemerintah, tapi pengelolaan dan penggunaan menjadi hak rakyat.

Menurut Fokki, seandainya Pemkot Yogyakarta memang memiliki kemampuan belanja modal untuk membebaskan tanah, sudah seharusnya lahan tersebut dijadikan sebagai ruang publik.

Jangan sampai, lahan-lahan yang dijual itu, nantinya jatuh ke tangan yang salah.

"Kalau memang ada uang, segera beli tanah yang dijual masyarakat, kemudian jadikan ruang terbuka publik. Jangan sampai yang membeli nanti malah investor, lalu dijadikan hotel," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved