Kota Yogyakarta
Pemkot Yogya Intensifkan Operasi Protokol Kesehatan Mulai 19 September
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera memulai operasi secara intensif untuk menertibkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera memulai operasi secara intensif untuk menertibkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Sesuai rencana, operasi yang melibatkan elemen lain tersebut, dimulai pada Sabtu (19/9/2020) malam.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto berujar, nantinya operasi itu dibagi dalam dua tim yang berbeda, dimana tim yang pertama akan fokus menertibkan kawasan sumbu filosifis.
Meliputi Tugu Pal Putih, sepanjang jalan Malioboro, titik nol kilometer dan Kraton.
• Banyak Pengunjung Malioboro yang Abaikan Protokol Kesehatan, Satpol PP Siap Terapkan Sanksi Maksimal
Kemudian, tim ke dua bakal menyasar pelaku usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.
Bukan tanpa alasan, maraknya kasus Covid-19 yang muncul di lingkungan usaha akhir-akhir ini, dirasa harus mendapat peringatan, maupun tindakan tegas dari pihaknya.
"Penertiban fokus di Gumaton (Tugu-Malioboro-Kraton). Tetapi, kita tetap menyasar pelaku usaha di seluruh penjuru Kota Yogyakarta. Nanti, untuk penertibannya akan dibagi dalam dua tim," terangnya, Jumat (18/9/2020) siang.
Dirinya pun memaparkan, deretan sanksi kini telah disiapkan pihaknya, mulai dari hukuman sosial, hingga taraf maksimal berupa denda uang tunai, layaknya yang tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51 Tahun 2020, seandainya kondisi memang dibutuhkan.
"Sanksi sosialnya seperti apa, ini sedang kita bahas bersama teman-teman dari Polres dan Kodim juga. Salah satunya mungkin penyemprotan disinfektan. Nanti kita beri penanda mereka yang melanggar," terangnya.
Agus sebelumnya sempat mengeluhkan, sanksi sosial yang diterapkan sekaan tak memberi efek jera.
Terbukti, sepanjang akhir pekan lalu, pihaknya menjatuhkan hukuman pada 176 wisatawan bandel, yang melanggar protokol kesehatan di kawasan Tugu hingga titik nol kilometer.
• Satpol PP DIY Tindak Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kawasan Malioboro Yogyakarta
"Kalau sanksi sosial tidak membuat jera, ya kita kasih denda. Di Perwal kan sudah diatur. Operasi ini tahap pertama, dari tanggal 19 (September) sampai akhir bulan. Kemudian, yang tahap ke dua mulai Oktober, sampai akhir Desember. Kita siagakan penuh," tegasnya.
Dalam operasi kali ini, ia menandaskan, pihaknya juga akan menindak para pelaku usaha yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan.
Selain memberikan teguran, tindakan tegas lainnya pun bakal ditempuh, termasuk ancaman menutup sementara unit usaha tersebut.
"Kita punya database, kelihatan dia melanggar berapa kali. Kalau sudah berulang kali, akan ditempeli stiker. Kemudian, kalau tetap bandel, ya bisa ditutup sementara tempat usahanya," pungkas Agus. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/disinyalir-salahi-aturan-satpol-pp-segera-cek-perizinan-vho-di-kota-jogja.jpg)