UPDATE Zona Risiko Sebaran Covid-19 di Sleman, 6 Kapanewon Masuk Zona Merah
Penyebaran kasus Covid-19 di Sleman hingga saat ini terbilang merata, dan tidak ada kapanewon yang berstatus zona hijau.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berdasarkan peta epidemiologi yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman per 20 September 2020, tercatat ada 6 Kapanewon (kecamatan) di Kabupaten Sleman yang masuk dalam kategori zona merah.
Selain itu, 4 Kapanewon masuk zona oranye dan 7 Kapanewon lainnya berada di zona kuning.
Artinya, penyebaran kasus Covid-19 di Sleman hingga saat ini terbilang merata, dan tidak ada kapanewon yang berstatus zona hijau.
Enam kapanewon yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Sleman adalah Kapanewon Kalasan, Kapanewon Depok, Kapanewon Mlati, Kapanewon Gamping, Kapanewon Ngaglik dan Kapanewon Sleman.
• Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 hingga Jumat 25 September 2020 Pagi Ini, Data Rinci di 34 Provinsi
• Ini Klarifikasi Dinkes DIY Soal ASN Bapel Jamkesos yang Meninggal karena Covid-19
Sementara empat kapanewon yang berstatus zona oranye yakni Tempel, Pakem, Ngemplak dan Berbah.
Sedangkan tujuh kapanewon yang masuk dalam kategori zona kuning adalah Turi, Cangkringan, Minggir, Seyegan, Moyudan, Godean dan Prambanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, membenarkan bahwa tidak ada zona hijau di Kabupaten Sleman.
Artinya penularan COVID-19 terjadi di seluruh kapanewon di Sleman.
Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menentukan zona penularan di suatu wilayah.
Namun ia memakai metode yang lebih sederhana namun tidak mengurangi ketetapan.
"Kalau ada penularan di suatu wilayah nilainya 3, kalau ada pasien positif tapi kasus impor nilainya 2, kalau ada pendatang nilainya 1. Kalau ada semua, berarti nilainya 6, artinya zona merah. Zona merah itu nilainya 5-6, oranye nilainya 3-4, kuning itu nilainya 1-2, dan hijau itu kalau 0," katanya, Kamis (24/09/2020).
Total Kasus di Atas 1000
Hingga saat ini, tercatat ada 1.017 pasien positif COVID-19 di Kabupeten Sleman.
Terkait hal tersebut ia menyebut hal itu karena Dinkes Sleman memang ketat dalam melakukan tracing kasus.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya kasus karena hasil tracing.
Pihaknya juga gencar melakukan skrining karyawan kesehatan (karkes).
Selain untuk memastikan karkes dalam kondisi sehat, skrining juga bertujuan untuk mengurangi penularan COVID-19.
"Karena kami benar-benar mencari, sampai ring 2. Jadi kalau tracing betul-betul kami sampai tidak ada penularan. Kami juga gencar skrining karkes, target akhir September selesai," terangnya.
• Satu ASN Terpapar Covid-19 Meninggal, Pemda DIY Belum Terapkan WFH
• Prediksi Pakar UGM Kapan Pandemi COVID-19 Akan Berakhir
"Memang kasus di Sleman itu tertinggi karena tracing, kontak dengan pasien positif. Setelah karkes, dan yang terakhir dari pelaku perjalanan,"sambungnya.
Sebelumnya, Bupati Sleman, Sri Purnomo, menuturkan pihaknya bakal memperketat protokol kesehatan.
Kegiatan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan pun akan semakin digiatkan.
"Tentu akan memperketat protokol kesehatan, sekarang kan sudah ada peraturan-peraturan. Ya tentu pengawasan akan diketatkan, sanksi juga diterapkan," katanya. (*)
( tribunjogja.com / maw )
