Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Capai 10 Ribu, Ini Kata Pakar Epidemilogi

Angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

Editor: Muhammad Fatoni
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

Dia menjelaskan, ketika kasus suspek dan probable dihitung maka jumlah kematian diprediksi bisa mencapai 30 ribu kasus.

Peta Sebaran Kasus Baru Covid-19 hingga Jumat 25 September 2020 Pagi Ini, Data Rinci di 34 Provinsi

Ini Klarifikasi Dinkes DIY Soal ASN Bapel Jamkesos yang Meninggal karena Covid-19

Namun perlu dicatat, ini belum angka sebenarnya.

Dicky menyebut, angka 30 ribu itu baru sekitar 80 persen dari angka sesungguhnya di lapangan.

"Itu pun, menurut saya paling bagus baru 80 persen dari total sesungguhnya," ujar Dicky.

Diberitakan Kompas.com 14 Juli 2020, orang yang tergolong kasus suspek minimal memenuhi satu dari tiga kriteria berikut:

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
  • Orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
  • Orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Sebagai catatan, istilah Pasien dalam Pengawasan (PDP) diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.

Sementara Kasus probable merupakan kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan RT-PCR.

Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19
Ilustrasi pasien corona, virus corona, Covid-19 (Shutterstock/Kobkit Chamchod via kompas.com)

Dicky menyampaikan, angka kematian merupakan indikator valid untuk melihat performa program pengendalian suatu negara atau wilayah.

"Ini artinya, situasi kita sudah sangat serius, Jawa khususnya. Data ini tidak boleh hanya dilihat sebagai angka kematian yang meningkat," ucapnya.

"Angka kematian yang meningkat (dan sudah lebih dari 10.000 kasus) sekali lagi menunjukkan suatu negara, wilayah, atau pemerintah daerah salah dalam menerapkan strateginya. Atau kita tidak memadai dalam menerapkan strategi," imbuh Dicky.

Apa yang harus dilakukan?

Dicky mendesak agar kita harus segera mengevaluasi strategi dalam penanganan Covid-19. Strategi yang dimaksud bukan hanya meningkatkan testing, tapi harus komperehensif mulai dari manajemen pengendalian Covid-19 di nasional maupun daerah.

Pasalnya menurut Dicky, manajemen pengendalian Covid-19 inilah yang sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

"Kalau saya sarankan, evaluasi harus kembali pada jalur yang benar. Jalur yang benar yakni menempatkan sektor kesehatan sebagai mana fungsinya dan Menteri Kesehatan sebagai komandannya," ujar Dicky. "Dengan itu, nanti perbaikan dari strategi sektor lain akan mengikuti," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Ribu Kematian Covid-19, Ahli Perkirakan Total Bisa 3 Kali Lipat"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved