Bantul
Resmi, KPU Bantul Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020
Penetapan kedua pasangan tersebut melalui rapat pleno tertutup, setelah seluruh administrasi dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020.
Kedua paslon tersebut atas nama, Drs. Suharsono - Totok Sudarto dan Abdul Halim Muslih - Joko B. Purnomo.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, penetapan kedua pasangan tersebut melalui rapat pleno tertutup, setelah seluruh administrasi dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat.
"Melalui surat keputusan KPU nomor 344 tertanggal 23 September menetapkan kedua pasangan yang sudah mendaftar menjadi peserta Pilkada Bantul 2020," kata dia, Rabu (23/9/2020).
Suharsono merupakan calon Bupati Bantul Incumbent, yang dalam Pilkada 2020 ini berpasangan dengan Totok Sudarto.
• Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Bantul Sebanyak 705.651 Orang
Dalam lampiran pendaftaran, ia maju dalam pemilihan untuk mempertahankan kursi Bupati Bantul dengan diusung lima partai politik, yaitu, Gerindra, Golkar, PPP, PKS dan NasDem.
Sedangkan rivalnya, Abdul Halim Muslih -Joko B. Purnomo diusung dan didukung enam parpol.
Antara lain, PDIP, PKB, PAN, Demokrat, dan dua partai non legislatif yaitu Gelora dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Setelah ditetapkan, kedua paslon oleh KPU Bantul pada Kamis (24/9/2020) besok diundang untuk menghadiri rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan seperti pada saat pendaftaran, KPU Bantul akan memperketat akses masuk dan pembatasan jumlah peserta.
Menurutnya, pengundian nomor urut pasangan calon hanya boleh diikuti oleh empat unsur saja, dan itu sudah disosialisasikan.
Empat unsur yang diperbolehkan masuk, antara lain, pasangan calon, pimpinan partai politik, tim kampanye dan dan Liaison Officer (LO), masing-masing Paslon total 20 orang.
Kemudian untuk media, hanya diperbolehkan 15 orang saja yang meliput.
Selain itu, tidak diperkenankan masuk.
• Cegah Kerumunan, KPU Bantul Minta Paslon Tak Bawa Massa saat Pengundian Nomor Urut
Sebagai gantinya, "kami menyediakan tayangan live streaming di media sosial kami. Silahkan, kepada pendukung Paslon bisa menonton di posko atau sekretariat masing-masing,"kata dia.