Bantul
Resmi, KPU Bantul Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020
Penetapan kedua pasangan tersebut melalui rapat pleno tertutup, setelah seluruh administrasi dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengimbau masing-masing pasangan calon (Paslon) agar mematuhi aturan.
Tidak membawa massa banyak saat pelaksanaan pengundian nomor urut pada 24 September besok.
Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Apabila masih ada yang ngeyel dan tetap menggelar arak-arakan, pihaknya mengaku akan bersikap tegas.
"Akan kita bubarkan,"kata Kapolres.
Nantinya, kata dia, kepolisian akan melakukan sterilisasi.
Hanya orang dengan kartu pengenal dari KPU Bantul saja yang akan diperbolehkan masuk ke lokasi. (TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda