Bantul

Resmi, KPU Bantul Tetapkan Dua Paslon Peserta Pilkada 2020

Penetapan kedua pasangan tersebut melalui rapat pleno tertutup, setelah seluruh administrasi dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengimbau masing-masing pasangan calon (Paslon) agar mematuhi aturan.

Tidak membawa massa banyak saat pelaksanaan pengundian nomor urut pada 24 September besok.

Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan di tengah situasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). 

Apabila masih ada yang ngeyel dan tetap menggelar arak-arakan, pihaknya mengaku akan bersikap tegas.

"Akan kita bubarkan,"kata Kapolres.

Nantinya, kata dia, kepolisian akan melakukan sterilisasi.

Hanya orang dengan kartu pengenal dari KPU Bantul saja yang akan diperbolehkan masuk ke lokasi. (TRIBUNJOGJA.COM

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved