Bantul

Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Bantul Sebanyak 705.651 Orang

Penetapan Daftar Pemilih Sementara tersebut berdasarkan verifikasi dari daftar pemilih hasil pemutakhiran data.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah melangsungkan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantul 2020.

Hasilnya, DPS telah ditetapkan sebanyak 705.651 orang. 

"Rinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 346.124 orang, dan pemilih perempuan 359.527 orang," terang Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, Rabu (9/9/2020). 

Penetapan Daftar Pemilih Sementara tersebut, berdasarkan verifikasi dari daftar pemilih hasil pemutakhiran data.

Menurut Didik, KPU Bantul sebelumnya telah menyusun data pemilih untuk dimutakhirkan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan total pemilih sebanyak 724.767 orang. 

Pilkada Bantul, Polisi Bakal Tindak Tegas Kampanye Tanpa Patuhi Protokol Kesehatan

Proses pemutakhiran dengan menggunakan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh PPDP dengan mendatangi langsung dari rumah ke rumah selama hampir satu bulan.

Terhitung sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.

Pasca coklit, kemudian dilakukan rekap secara berjenjang. 

"Mulai dari tingkat PPS lalu PPK dan terakhir di tingkat KPU Bantul, sekaligus ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2020," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul, Arif Widayanto mengungkapkan, Pilkada Bantul yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, ada penambahan 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut dikarenakan jumlah pemilih dalam satu TPS melebihi dari 500 pemilih. 

"Penambahan ada di Desa Wirokerten, Baturetno, dan Singosaren. Masing-masing tambah satu TPS," tutur dia.

Hanya Ada Dua Perempuan yang Mencalonkan Diri Jadi Kepala Desa di Bantul

Bertambah tiga, maka total keseluruhan TPS untuk Pilkada Bantul tahun 2020 ada sebanyak 2.084. 

Arif mengungkapkan, penambahan TPS dilakukan tidak sembarang. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Di antaranya, tidak melakukan pemisahan pemilih dalam lingkup satu keluarga.

Kemudian memperhitungkan jarak tempuh antara kediaman pemilih menuju ke TPS.

Terkait dengan itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan PPK maupun PPS. 

"Sehingga diharapkan tidak ada Kesulitan terutama dalam pembentukan KPPS maupun penyediaan TPS pada saat pemungutan suara nanti," ujar dia. (TRIBUNJOGJA.COM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved