Dua Dokter dan 13 Perawat Siaga di Asrama Haji Sleman
Bagi warga Sleman yang dinyatakan reaktif saat rapid tes, harus melakukan karantina mandiri di rumah.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak dua dokter dan 13 perawat ditugaskan di fasilitas kesehatan darurat COVID-19, Asrama Haji Sleman.
Kabid Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Makwan, mengatakan dokter dan perawat tersebut bertugas untuk memantau kesehatan para pasien positif asimtomatik.
Jika bergejala, dokter dan perawat akan memberikan obat.
Namun tidak menutup kemungkinan untuk merujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 di Sleman.
"Di asrama haji kan tidak ada fasilitas yang memadai untuk perawatan. Kemarin ada yang di rujuk ke rumah sakit karena ada komorbid. Asrama haji kan tidak ada fasilitas untuk jantung, jadi di rujuk,"katanya, Selasa (22/09/2020).
• Aktivasi Rusunawa Gemawang, Panewu Mlati Akan Sosialisasi ke Masyarakat Sekitar
• Kapasitas Asrama Haji Menipis, Sleman Siapkan Rusunawa Gemawang
Ia menerangkan asrama haji hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19.
Sementara bagi warga Sleman yang reaktif rapid tes, harus melakukan karantina mandiri di rumah.
Setelah terkonfirmasi positif COVID-19, baru bisa masuk ke asrama haji.

Terkait mekanisme karantina di asrama haji, pasien positif asimtomatik akan dirujuk oleh Puskemas.
"Yang tahu kondisinya kan Puskesmas. Nanti Puskemas akan memberitahu pasien, dan merujuk ke asrama haji. Kemudian nanti Puskemas bisa melakukan penjemputan dan mengantar ke asrama haji,"terangnya.
• Angka Kasus Covid-19 Tinggi, Gugus Tugas DIY Belum Terima Aduan Kekurangan Tenaga Medis
• Pemkab Sleman Optimis Pilkada 2020 Tetap Dilaksanakan 9 Desember
Hingga saat ini, tercatat ada 104 pasien positif asimtomatik yang menjalani karantina di asrama haji.
Sementara kapasitas asrama haji saat ini adalah 138. Dengan demikian, masih ada 34 kamar kosong untuk karantina pasien positif asimtomatik.
"Pasien karantina selama 10 hari di asrama haji, setelah hasil swab keluar. Setelah itu masih karantina mandiri di rumah selama empat hari,"tambahnya. (*)