Wabah Virus Corona
Aturan Terbaru Ngantor dan Ngemall Gubernur Anies Saat PSBB Jakarta Diterapkan 14 September 2020
Anies Baswedan menjelaskan indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate).
Editor:
Rina Eviana
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Klaster perkantoran penularan Covid-19 di Jakarta kini menjadi sorotan. Data resmi hingga Selasa (28/7/2020) kemarin, ada 440 karyawan di 68 perkantoran di Ibu Kota yang terinfeksi virus corona.
-Penderita Auto-imun.
-Penderita Diabetes Melitus.
- Penderita Gagal Ginjal Kronik.
-Penderita Penyakit Liver/Hati.
- Penderita Hipertensi.
Bagi karyawan lansia atau yang berusia lebih dari 60 tahun tidak dianjurkan ke kantor.
• Kemenkes Beri Restu Anies Baswedan untuk Kembali Terapkan PSBB Ketat di DKI Jakarta
Masih boleh beroperasi
Sementara itu sektor yang masih boleh beroperasi selama masa PSBB sebagai berikut:
- kesehatan
-bahan pangan/makanan/minuman
-energi
-komunikasi dan teknologi informasi
- keuangan
-logistik
-perhotelan
Rekomendasi untuk Anda