Pilkada Klaten 2020

Ini Jadwal Mendaftar Tiga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Klaten, Mulai Jumat hingga Minggu

Jadwal pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten pada Pilkada 2020 akan dibuka pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Almurfi Syofyan
Suasana Kantor KPU Klaten, Kamis (3/9/2020). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyebut jika telah menerima pemberitahuan terkait jadwal pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten pada Pilkada 2020 ini.

Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten pada Pilkada 2020 akan dibuka pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

Selama tiga hari pendaftaran itu, tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten yang sudah muncul ke ruang publik yakni, Sri Mulyani-Yoga Hardaya, One Krisnata-Muhammad Fajri, lalu Arif Budiyono-Harjanta telah menentukan jadwal pendaftarannya.

"Dari tiga calon yang ada, sudah konfirmasi berita awal itu yakni hari pertama satu paslon, hari kedua satu paslon dan hari ketiga satu paslon," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda, saat ditemui Tribunjogja.com di ruang kerjanya, Kamis (3/8/2020).

BREAKING NEWS : Sri Mulyani - Yoga Hardaya Resmi Deklarasikan Diri Maju Pilkada Klaten 2020

Pandemi Covid-19 Masih Terjadi, Deklarasi Bapaslon Sri Mulyani - Yoga Hardaya Digelar Terbatas

Lebih lanjut, menurut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu, pada hari pertama pendaftaran Jumat (4/9/2020) Bapaslon yang mendaftar adalah pasangan Sri Mulyani - Yoga Hardaya.

Bapaslon yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Golkar itu berencana akan mendaftar pada pukul 13.00 WIB.

"Informasi awalnya itu yang mendaftar hari pertama itu adalah pasangan Sri Mulyani dan Yoga Hardaya. Tapi ini baru informasi awal ya, saat timnya konfirmasi habis Jumatan," terangnya.

Untuk hari kedua, lanjut Samsul Huda, dijadwalkan yang akan mendaftar adalah bapaslon One Krisnata-Muhammad Fajri.

Meski begitu, bapaslon yang diusung oleh koalisi partai Demokrat, PKS dan Partai Gerindra tersebut belum mengkonfirmasi jadwal pasti terkait jam kedatangannya ke kantor KPU Klaten.

Ini Sejumlah Sektor Perubahan yang Diusung One Krisnata - Muhammad Fajri pada Pilkada Klaten 2020

One Krisnata Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Masa Pendaftaran ke KPU Klaten

Sementara untuk bapaslon yang diusung oleh koalisi PKB, PAN, PPP dan Nasdem, yakni Arif Budiyono - Harjanta, ditambahkan Samsul Huda, juga belum mengkonfirmasi jam kedatangan ke kantor KPU.

"Soal jam kedatangan kedua Bapaslon kami belum mendapatkan konfirmasi. Bapaslon baru mengkonfirmsi soal hari tapi belum jam kedatangan," imbuhnya. 

Batasi Jumlah Rombongan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten memperketat penerapan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020.

Hal itu ditegaskan oleh KPU untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena dalam beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten menunjukan tren peningkatan.

"Intinya itu, kita sudah buat SOP yang harus dipatuhi oleh semua bapaslon bahwa yang boleh masuk ke ruang pendaftaran di lantai dua hanya yang berkepentingan," ujar Komisioner KPU Klaten, Samsul Huda saat ditemui Tribunjogja.com, di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).

Kata dia, ada pun pihak-pihak yang boleh masuk ke ruang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 yakni, bakal pasangan calon (Bapaslon), lalu dua orang dari masing-masing partai pengusung.

Kantongi SK Pernyataan Dukungan Tiga Parpol, One-Fajri Tunggu Waktu Mendaftar ke KPU Klaten

Bupati Klaten Sri Mulyani Akan Cuti 72 Hari untuk Mengikuti Pilkada

Selain itu juga diizinkan, Liaison Officer (LO) atau tim penghubung Bapaslon dan Ketua Tim Kampanye atau Tim Pemenangan dari masing-masing Bapaslon.

"Yang berkepentingan itu maksudnya pasangan calon dua orang perwakilan dari partai pengusung yakni ketua dan sekretaris partainya tapi ini fleksibel tergantung partainya mau mengutus siapa. Tapi yang jelas masing-masing partai pengusung itu hanya boleh dua orang," jelasnya.

Dilanjutkan, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan itu, pada saat pendaftaran bapaslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Klaten 2020 besok, pihaknya juga hanya mengizinkan sebanyak 20 orang yang bisa masuk hingga ke halaman kantor KPU Klaten.

Jika Bapaslon membawa massa lebih dari jumlah yang ditentukan itu, maka massa harus berada di luar pagar halaman KPU Klaten dan akan dijaga oleh aparat keamanan.

"Kita mengakomodir yang boleh sampai halaman itu kita batasi hanya 20 orang, dan semua itu kita kasih ID card dan yang tidak memiliki ID card itu di luar pagar dan itu kita akan koordinasikan dengan pihak keamanan," tambahnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved